Dark/Light Mode

19.726 Eksemplar Naskah Kuno di Indonesia Sudah Dipreservasi

Selasa, 26 September 2023 17:10 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (Foto: Dok. Perpusnas)
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mencatat, hingga 2022, sebanyak 19.726 eksemplar naskah kuno atau 24 persen naskah kuno di Indonesia sudah dipreservasi alias dijaga dan dilindungi.

Hingga saat ini, jumlah naskah kuno di Indonesia tercatat sebanyak 82.158 eksemplar yang tersimpan di Perpusnas, perpustakaan umum daerah, museum negeri di daerah, lembaga adat, yayasan milik masyarakat, pesantren, dan disimpan masyarakat secara pribadi sebagai warisan dari leluhurnya. Khusus di Perpusnas, hingga September 2023, jumlah koleksi naskah kuno tercatat sebanyak 12.507 eksemplar.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa karena memiliki manuskrip tertua. Manuskrip yang disimpan di perpustakaan menjadikan perpustakaan sebagai simbol jembatan ilmu pengetahuan di masa lampau, masa kini, dan masa datang.

Naskah kuno bukan sekadar harta budaya negara, tetapi juga peninggalan berharga dunia. Karena di dalamnya menjelaskan hubungan antarnegara di dunia yang terkait kebudayaan, ekonomi dan hukum," ucapnya, dalam Ekspose Pelestarian Naskah Nusantara 2023, yang diselenggarakan secara hibrida, Selasa (26/9).

Baca juga : Kepala BP Batam: 200 KK di Rempang Bersedia Direlokasi

Syarif berharap, ke depan ada kolaborasi Perpusnas dengan para ahli untuk menceritakan posisi Indonesia di antara bangsa-bangsa di dunia. "Saya harap ada narasi tentang Indonesia berdasarkan manuskrip yang ada," harapnya.

Sepanjang 2023, Perpusnas telah memberikan bantuan preservasi naskah kuno sebanyak 806 eksemplar. Naskah tersebut tersebar di 14 lokus di 11 provinsi yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Di acara yang sama, Kepala Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpusnas Made Ayu Wirayati menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki masyarakat.

Namun demikian, kebanyakan mitra di daerah, dalam hal ini perpustakaan provinsi maupun kabupaten/kota, belum siap dalam penyelamatan naskah kuno di daerahnya. Sarana dan prasarana yang tidak mumpuni, SDM preservasi yang kurang serta minimnya anggaran terkait preservasi disebut menjadi kendala dalam penyelamatan naskah kuno di daerah.

Baca juga : KJRI Cape Town Gelar Bincang Fashion Indonesia, Peserta Afsel Takjub

“Tentu saja menjadi PR besar untuk kita semua karena kita sedang berpacu dengan waktu. Naskah kuno yang berumur di atas 50 tahun dengan iklim tropis tentu saja berpengaruh dalam mempercepat hancurnya naskah kuno," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kondisi naskah kuno yang berada di daerah sangat memprihatinkan. Banyak naskah ditemukan dalam kondisi korosi tinta, naskah berada di dalam lemari yang penuh dengan rayap sehingga perlu segera diselamatkan agar tidak hancur semuanya. "Penyelamatan perlu dilakukan melalui preservasi dengan melakukan pelestarian baik fisik maupun informasinya," jelasnya.

Pelestarian fisik dilakukan dalam bentuk perawatan, pembersihan, perbaikan, penjilidan dan restorasi. Sedangkan pelestarian informasi dengan melakukan alih media dalam bentuk digital.

"Kegiatan preservasi naskah kuno juga harus melibatkan kegiatan diseminasi informasi agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Seluruh hasil alih media akan diupload ke website Khasanah Pustaka Nusantara (Khastara)," lanjutnya.

Baca juga : Tuan Rumah Boyong 3 Gelar Di Indonesia Masters

Sementara itu, penerima bantuan pelestarian naskah kuno dari Sumatera Barat (Sumbar) Pramono menyampaikan, restorasi yang dilakukan Perpusnas adalah salah satu koleksi penting yang ada di Sumbar karena memiliki jumlah naskah mencapai 88 bundel manuskrip. "Naskah ini dianggap penting di Sumbar karena selain jumlahnya yang cukup signifikan juga kandungan isi naskah yang ada di Surau Simauang juga sangat beragam," ungkapnya.

Hasil pelestariannya adalah alih media sebanyak 53 eksemplar, konservasi eksemplar 12 eksemplar, serta pembuatan sarana, penyimpanan dan penjilidan sebanyak 33 eksemplar.

Penerima bantuan pelestarian dari NTB Bunyamin mengucapkan terima kasih atas bantuan Perpusnas yang telah melakukan alih digital, perawatan, pada sekitar 1.275 koleksi yang berbahan daun lontar. "Salah satu koleksi yang dipreservasi adalah koleksi Babad Lombok. Babad Lombok ini isinya sangat lengkap terdapat sastra, sejahtera, bahkan menjadi rujukan para peneliti," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.