Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi
Pemda Provinsi Jabar Raih Dua Penghargaan Implementasi SPBE 2023
Rabu, 18 Oktober 2023 21:21 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemda Provinsi Jawa Barat meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023.
Dua penghargaan itu yakni Instansi Terbaik Pertama dalam Kategori Instansi Teraktif dalam Pendaftaran PSE Lingkup Publik Tingkat Pemerintah Provinsi Tahun 2023, serta Instansi Terbaik Kedua dalam Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah Tingkat Pemerintah Provinsi Tahun 2023.
Baca juga : Pemkab Bojonegoro Juara 3 Nasional SPLP, Raih Penghargaan Kominfo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengatakan, dalam Pendaftaran Sistem Elektronik, Pemda Provinsi Jabar telah mendaftarkan seluruh sistem elektronik kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan selalu melakukan update apabila ada aplikasi yang baru atau yang dimatikan.
"Hal tersebut menunjukkan kepatuhan dan tertib administrasi dari semua perangkat daerah pengelola aplikasi yang dikoordinasikan oleh Diskominfo," ucap Ika, Selasa (17/10/2023).
Baca juga : Perkuat Pasar Jawa Tengah, Indocement Akuisisi Semen Grobogan
"Untuk Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah, Pemda Provinsi Jabar telah aktif terhubung dengan Pusat Data Nasional,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya