Dark/Light Mode

Bey Machmudin Buka Rakernas ADPSI dan ASDEPSI

Jumat, 20 Oktober 2023 15:33 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Rapat Kerja Nasional ADPSI dan ASDEPSI di Jasmine Ballroom Hotel Pullman, Kota Bandung.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Rapat Kerja Nasional ADPSI dan ASDEPSI di Jasmine Ballroom Hotel Pullman, Kota Bandung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Jasmine Ballroom Hotel Pullman Bandung, Kamis (19/10/2023).

Bey mengatakan Rakernas ADPSI dan ASDEPSI menandakan semangat kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah.

Sinergi diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat.

Baca juga : Bey Machmudin Hadiri Milangkala Daya Mahasiswa Sunda Ke-67

"Kemudian melalui forum ini, kita dapat saling bertukar pengalaman, gagasan, dan ide-ide inovatif untuk meningkatkan kualitas kinerja legislatif dan eksekutif di seluruh provinsi," jelasnya.

Bey mengingatkan menjelang Pemilu 2024 diharapkan ADPSI dan ASDEPSI mampu juga mengawal serta berkontribusi positif terhadap pesta demokrasi.

Dengan memastikan pemilihan berlangsung dengan baik, demokratis, dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat.

Baca juga : Yaqut Tak Pernah Diundang Rapat

"Sehingga mari bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi, mengatasi permasalahan bersama, dan menciptakan inovasi-inovasi yang mampu memecahkan banyak persoalan," pungkas Bey.

Ketua ASDEPSI Augustinus menuturkan, Rakernas DPSI dan ASDEPSI diikuti perwakilan dari 25 provinsi dan yang akan dilaksanakan 19 - 21 Oktober 2023.

Rakernas ini akan membahas beberapa hal penting. Pertama, Perpres Nomor 53 Tahun 2023, atas perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca juga : Hari Pamungkas Rakernas IV PDIP, Pameran Pangan Plus 2023 Dipadati Pelajar

"Kedua, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.