Dark/Light Mode

Sah! Teguh Sumarno Ketum PB PGRI Periode 2023-2028

Kamis, 16 November 2023 13:16 WIB
Puluhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia PB PGRI periode 2023-2028 meyambangi Kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). Foto: Istimewa
Puluhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia PB PGRI periode 2023-2028 meyambangi Kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2023-2028 meyambangi Kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

Mereka adalah pengurus hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 3-4 November 2023. KLB ini, menetapkan Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum (Ketum) PB PGRI, menggantikan Ketum sebelumnya, Unifah Rosyidi.

"Kami sah kok, sudah ada keputusannya dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Makanya kami ke kantor PB PGRI yang semestinya sudah menjadi hak kepengurusan baru," ujar Ketum PB-PGRI Teguh dalam keterangannya kepada RM.id, Kamis (16/11/2023).

Baca juga : Saddam Al Jihad Terpilih Sebagai Ketua IKA Fisip Unpad 2023-2027

PB PGRI Masa Bakti XXIII Tahun 2023, telah disahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PGRI, Mansur Arsyad menambahkan, terhitung sejak 13 November 2023 sesuai dengan SK Kemenkumham tersebut, telah terjadi kepengurusan lama dengan yang baru.

"Dengan demikian terhitung sejak tanggal tersebut, saudari Unifah Rosyidi secara hukum tidak berhak lagi untuk dan atas nama PB PGRI untuk keperluan apapun," kata Mansur.

Baca juga : Suparno Djasmin Terpilih Lagi Jadi President IMA Periode 2023–2026

Selanjutnya, kata Mansur, karena pengurus PB PGRI periode 2019-2023 telah berakhir dengan telah dikeluarkannya SK AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia maka Unifah Rosyidi, tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi.

"Oleh karena itu sudah sepatutnya yang bersangkutan sesegara mungkin berkemas dan menyerahkan kantor kepada pengurus yang sah sesuai dengan hukum," ujarnya.

Mansur juga mengajak kepada seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan untuk secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi demi solidaritas dan soliditas organisasi serta menata ulang organisasi ini menjadi lebih baik demi mengangkat harkat, martabat dan profesionalisme guru di seluruh Tanah Air.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.