Dark/Light Mode

4 Tahun Pimpin KPK, Harta Firli Bahuri Melonjak Rp 4,6 Miliar

Kamis, 23 November 2023 10:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berapa harta kekayaan Firli?

Menelisik harta kekayaan Firli Bahuri dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan senilai Rp 22.864.765.633 atau Rp 22,8 miliar.

Harta itu terakhir dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Harta kekayaan Firli Bahuri itu meningkat drastis sebesar Rp 4.670.824.368 atau Rp 4,6 miliar sejak menjabat Ketua KPK pada 2019 lalu.

Saat itu, Firli memiliki total harta kekayaan senilai Rp 18.193.941.265.

Adapun harta terbaru Firli yang berjumlah Rp 22,8 miliar itu didominasi dari tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.

Baca juga : Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Firli tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi dan Lampung dengan nilai Rp 10,4 miliar.

Mantan Kabaharkam Polri itu juga memiliki harta berupa alat transportasi, di antaranya motor Honda Vario, motor Yamaha NMax, mobil Toyota Innova Venturrer, mobil Toyota Camry, dan mobil Toyota Land Cruiser.

Total, seluruh kendaraan Firli senilai Rp 1,75 miliar.

Firli juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar.

Dalam LHKPN itu, Firli tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta Firli Bahuri saat ini mencapai Rp 22.864.765.633.

Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menaikkan status Firli Bahuri sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan SYL.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga : Wow, Jersey Lionel Messi Mau Dilelang Rp 150 Miliar

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi.

Kemudian, penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Kemudian dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar AS dan dolar Singapura dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Baca juga : Bos Indodax Ramal Harga Ethereum Bakal Melonjak, Ini Alasannya

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI.

Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil.

Lalu, 1 dompet cokelat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.