Dark/Light Mode

Yandri Susanto: PAN Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk, Harus Dipilih Rakyat

Kamis, 7 Desember 2023 17:34 WIB
Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional PAN Yandri Susanto. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional PAN Yandri Susanto. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan PAN menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden.

Ketentuan yang termuat dalam RUU DKJ (Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta) mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul DPRD tidak mencerminkan semangat kedaulatan rakyat.

Baca juga : NasDem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Alasannya

Seharusnya masyarakat diberikan hak untuk memilih kepala daerahnya secara langsung.

"Saya kira usulan yang tertuang dalam RUU DKJ khususnya mengenai penunjukan gubernur harus dibahas secara terbuka dan komprehensif. Kami di PAN hari ini secara tegas menyatakan menolak hal tersebut," ujar Yandri Susanto kepada media di Jakarta (7/12/2023).

Baca juga : Pemerintah Dinilai Takut Suara Rakyat

"Bahkan dengan hilangnya status ibu kota di Jakarta, kami mengusulkan wali kota serta bupati di Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Serta dibentuk DPRD tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Jakarta," lanjut Yandri Susanto.

Yandri menyampaikan bahwa semangat menempatkan rakyat di posisi yang mulia dengan memberikan hak pilih maupun dipilih dalam Pemilu serta Pilkada akan terasa mundur.

Baca juga : Sah Jadi WNI, Justin Tak Sabar Bela Timnas Di Piala Asia

"Jakarta ketika menjadi ibu kota dilakukan Pilkada di tingkat Provinsi, namun mengapa ketika sudah tidak menjadi Ibu Kota Gubernurnya ditunjuk?" tanya Yandri.

"Biarkan rakyat jakarta menentukan kepala daerahnya sendiri. Sehingga kita tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi," tutup Yandri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.