Dark/Light Mode

NasDem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Alasannya

Kamis, 7 Desember 2023 09:53 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. (Foto: DPR)
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Partai NasDem DPR RI menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. Hal itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.

"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, dalam keterangannya, Kamis (7/12).

Baca juga : Firman Soebagyo: Golkar Mengusulkan Tetap Melalui Pilkada

Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta.

"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," ujar Taufik.

Baca juga : Jelang Nataru, Pj Gubernur Jateng Minta Pemda Antisipasi Lonjakan Inflasi

Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kota madya.

"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.