Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
NasDem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Alasannya
Kamis, 7 Desember 2023 09:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi Partai NasDem DPR RI menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. Hal itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Baca juga : Firman Soebagyo: Golkar Mengusulkan Tetap Melalui Pilkada
Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta.
"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," ujar Taufik.
Baca juga : Jelang Nataru, Pj Gubernur Jateng Minta Pemda Antisipasi Lonjakan Inflasi
Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kota madya.
"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya