Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harapan Terpidana Mantan Anggota KPU
KPK, Segera Tangkap Harun Masiku Dong
Jumat, 29 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
KPK belum berhasil memproses hukum Harun Masiku karena buron. Harun Masiku lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Harun Masiku sempat terdeteksi berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik KPK yang mengintainyasempat dicegat polisi. Harun Masiku pun menghilang.
Baca juga : Digarap 6,5 Jam, Eks Komisioner KPU Ini Tantang KPK Tangkap Harun Masiku
Sejak itu keberadaannya tak diketahui. Namanya pun dimasukkan dalam red notice Interpol.
“Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri pada 30 Juli 2021.
Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Wahyu Setiawan Ngarep Harun Masiku Lekas Ditangkap
Ali menandaskan,dalam pelacakan jejak buronanitu KPK bekerjasama dengan Badan Reserse dan Kriminalisasi (Bareskrim) Polri, Dirkektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. KPK mengajak masyarakat ikut membantu menyampaikan informasi keberadaan Harun Masiku jika mengetahuinya ke otoritas yang berwenang.
“KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” katanya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata meyakini, Harun Masiku masih berada di dalam negeri. “Kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga Imigrasi, enggak akan lolos,” katanya.
Baca juga : Warga Antusias Terima Santunan Kerahiman Dampak Sosial Lahan Kampus UII
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 29/12/2023 dengan judul Harapan Terpidana Mantan Anggota KPU, KPK, Segera Tangkap Harun Masiku Dong
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya