Dark/Light Mode

Perekrutan Sampai 31 Januari 2024

Kemenag Panggil 500 Penceramah Untuk Berdakwah Di Daerah 3T, Ini Kriterianya

Sabtu, 13 Januari 2024 14:05 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi (Foto: Humas Kemenag)
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada Ramadan 1445 H/2024 M.

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Baca juga : Ini Pesan Mahfud Untuk Pekerja Migran Indonesia

"Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T, yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Termasuk, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi dalam keterangan resmi, Jumat (12/1/2024).

Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024, dengan dua tahap seleksi: pengumpulan berkas dan wawancara.

Baca juga : Ketua THN AMIN Paparkan Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi

Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui https://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024

Zayadi menjelaskan, dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.

Baca juga : Kajol Dukung Ganjar Dirikan Posko Pemenang Dan Bedah Basecamp Di Kota Tangerang

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” paparnya.

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

  • Pria dengan usia 25-40 tahun
  • Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz
  • Memahami kitab Turats/Kitab Kuning
  • Bersedia ditempatkan di daerah pilihan
  • Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.