Dark/Light Mode

Sukseskan Pemilu 2024, Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan 3 Hal Ini

Kamis, 2 Maret 2023 07:45 WIB
Kapuspen Kemendagri Benny Irwan (Foto: Istimewa)
Kapuspen Kemendagri Benny Irwan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, Pemilu 2024 tetap digelar tepat waktu. Tidak ada istilah penundaan Pemilu. 

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, pihaknya mengarahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mempersiapkn pelaksanaan Pemilu 2024.

Benni bilang, ada tiga poin yang harus dilaksanakan Pemda, untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Baca juga : Kemendagri: Jangan Percaya Isu Penundaan Pemilu

Pertama, menyiapkan dukungan fasilitas kantor Sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi. Khusus untuk empat provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) yang meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

"Penjabat (Pj) Gubernur didorong untuk memberikan dukungan fasilitasi Kantor Sekretariat KPU dan Sekretariat Bawaslu di masing-masing provinsi," kata Benni saat berbincang dengan RM.id, Rabu (1/3) malam.

Kedua, menyiapkan dukungan Pemda dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga : Tetapkan HET Gabah, Syarief Minta Pemerintah Gandeng UMKM

Dalam hal ini, Kemendagri mendorong Kepala Daerah untuk memberikan dukungan penugasan personel, penyiapan sarana atau prasarana Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), panitia pemungutan suara (PPS), serta mendukung kelancaran transportasi pengiriman logistik.

Ketiga, menyiapkan dukungan dan fasilitasi Pemda dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam poin ini, Benni menyampaikan enam petitum. Meliputi dorongan kepada Kepala Daerah untuk memberikan dukungan fasilitasi sarana dan prasarana sekretariat PPK dan PPS; penugasan personal sekretariat PPK dan PPS; pemberian izin bagi ASN Pemda untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, KPPS, dan panitia pendaftaran pemilih, khususnya di daerah tertinggal terluar dan terdepan.

Baca juga : Presiden Minta Daerah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Juga penugasan personal Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk penyelenggaraan trantibumlinmas selama tahapan Pemilu; fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat; serta sosialisasi pembentukan lembaga ad hoc di daerah.

"Pemda harus menyiapkan alokasi anggaran dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu, melalui APBD masing-masing daerah. Serta memastikan netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024, sesuai aturan," papar Benni

Selain itu, Pemda juga diminta mendorong partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu. Melalui pendidikan politik, sosialisasi, forum diskusi dan sebagainya yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.