Dark/Light Mode

Sampaikan Materi Di UI

Ketua THN AMIN Paparkan Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 21:11 WIB
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar THN AMIN, Ari Yusuf Amir. (Foto: Ist)
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar THN AMIN, Ari Yusuf Amir. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir, menyampaikan materi terkait Pemberantasan Korupsi dalam Seminar dan Diskusi yang bertajuk ”Mau Dibawa Kemana Pemberantasan Korupsi Kita?”. 

Acara yang diselenggarakan oleh ILUNI UI pada Rabu (13/12/2023) di FH UI ini dihadiri Tim Hukum dari masing-masing Paslon. Ari menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya korupsi yang ditandai dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. 

“IPK kita tercatat hanya 34 poin dari skala 0-100 pada tahun 2022. Angka tersebut merupakan yang terburuk sepanjang era reformasi. Dalam lingkup Asia Tenggara, Indonesia bahkan menjadi negara terkorup ke-5 dengan total tersangka sebanyak 612 orang dan total potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 33,6 triliun," bebernya.

Turunnya IPK Indonesia mengindikasikan bahwa persepsi masyarakat terhadap korupsi pada jabatan publik di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu. Salah satu faktor turunnya IPK Indonesia dipicu oleh politik hukum pemerintah yang semakin jauh dari agenda penguatan pemberantasan korupsi.

“Penurunan IPK adalah implikasi dari revisi UU KPK yang mencoba meraibkan independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Pemecatan 58 pegawai KPK yang notabenenya cukup berintegritas sebagai akibat revisi UU KPK juga merupakan hal yang memengaruhi turunnya IPK kita,”  tambah Ari.

Ari mengingatkan bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak bergantung pada sistem politik yang digunakan, tetapi lebih pada komitmen suatu negara terhadap supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : KSP: RUU Perampasan Aset Jadi Game Changer Pemberantasan Korupsi

“Negara Demokrasi (seperti Amerika dan negara-negara Eropa) dan negara otoriter (seperti Singapura dan China) merupakan negara maju yang apabila dicermati, kunci kesejahteraannya terletak pada konsistensi penegakan hukum dan kuatnya agenda pemberantasan korupsi," jelasnya.

Menurutnya, tingginya korupsi berpengaruh dengan tingkat kesejahteraan Masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan korelasi antara Indeks Persepsi Korupsi dengan Human Development Index (HDI)/Indeks Pembangunan Manusia. Di negara-negara maju seperti di eropa dengan indeks persepsi korupsi yang tinggi (bersih dari korupsi), Indeks Pembangunan manusia-nya pun tinggi.

"Parameter HDI diukur dengan 3 (tiga) indikator, yaitu: Kesehatan (usia hidup), Pendidikan dan Pendapatan (standar hidup layak). Artinya korupsi berpengaruh langsung terhadap turunnya kesejahteraan/terciptanya kemiskinan karena melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan dan menciptakan ketimpangan," ungkapnya. 

Karena itu, Ketua THN AMIN yang juga Lawyer senior ini menawarkan beberapa jalan keluar dalam memerangi korupsi.

Pertama, meningkatkan dasar hukum pengaturan KPK dalam UUD 1945. Pengaturan ini untuk mengantisipasi terjadinya pembubaran KPK oleh pembentuk UU dengan dalih lembaga utama yang memiliki tugas pemberantasan korupsi yaitu Kepolisian dan Kejaksaan dianggap telah berfungsi secara efektif dan efisien;

Kedua, Menjadikan KPK sebagai lembaga permanen mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga pemberantasan korupsi membutuhkan badan atau lembaga yang handal dengan fungsi yang sangat luar biasa (superbody);

Baca juga : Perempuan Bisa Jadi Ujung Tombak Penanganan Iklim

Ketiga, Mengembalikan independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi baik dari segi regulasi maupun sumber daya manusianya. Dari segi regulasi, Independensi KPK dilakukan dengan mengubah UU KPK, di mana KPK harus dikeluarkan dari rumpun kekuasaan eksekutif.

Dari segi kepegawaiannya, SDM KPK harus sepenuhnya dikelola dan diisi oleh KPK secara mandiri dan independen. SDM KPK tidak lagi bersumber dari kementerian atau lembaga lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan atau ASN agar tidak terjadi loyalitas ganda.  

Akan menjadi hambatan dalam penanganan kasus bila penyidik KPK dari kepolisian dan kejaksaan berupaya membongkar kasus korupsi yang terjadi di institusi asal mereka. Selain konflik kepentingan, semangat membela korps (espirit de corps) tidak dapat dilepaskan dari jiwa para penyidik dari kepolisian dan kejaksaan.

Keempat, menghapus wewenang penghentian penyidikan (SP3) di UU KPK. Ketentuan SP3 justru mempersulit penanganan perkara korupsi yang bersifat kompleks dan bersifat lintas negara seperti kasus BLBI dan mafia gas. Keberadaan SP3 juga berpotensi menjadi pintu masuk intervensi kekuasaan. Kelima, Melakukan reformasi birokrasi dan pelayanan umum.

Buruknya tata Kelola birokrasi dan pelayanan umum merupakan sumber utama korupsi sehingga harus ada upaya yang serius dalam melakukan reformasi dibarengi dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. 

Terakhir Ari menyampaikan, pentingnya gerakan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya Pemberantasan korupsi hanya bisa diatasi melalui gerakan Bersama dengan pendekatan inclusive.

Baca juga : Plt Ketua KPK Berharap, Presiden Dorong Kembali Upaya Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi tidak boleh diposisikan hanya menjadi domain negara/pemerintah. Seluruh rakyat Indonesia harus bergerak dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Mulai dari keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan tempat kerja. Sebab dampak korupsi adalah pemiskinan”. 

Karena itu lanjut Ari, Anies sejak menjabat sebagai Rektor Paramadina membuat terobosan dengan mengadakan mata kuliah anti korupsi. Mata kuliah ini sifatnya wajib bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali, bukan mata kuliah pilihan seperti di beberapa kampus lain.   

“Terobosan itu lahir tentu dari pandangan Pak Anies, bahwa korupsi terjadi karena ada willingness and opportunity to corrupt (kemauan dan kesempatan untuk korupsi). Willingness terkait dengan etika masing-masing individu. Sementara itu, opportunity menyangkut sistem. Karena itu, Kampus bagi Pak Anies adalah area strategis untuk membangun etika dan karakter anti korupsi mahasiswa yang kelak akan menukangi republik," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.