Dark/Light Mode

Penertiban Spanduk Jangan Tebang Pilih

PSI Geram Banyak Baliho Kaesang Di Depok Lenyap

Kamis, 6 Juli 2023 07:45 WIB
Spanduk foto Kaesang Pangarep di Kota Depok. (Foto: psi.id)
Spanduk foto Kaesang Pangarep di Kota Depok. (Foto: psi.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI geram dengan aksi perobekan sejumlah spanduk foto Kaesang Pangarep di Kota Depok. Mereka menyesalkan upaya penertiban spanduk dan baliho yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dilakukan tebang pilih alias memihak kelompok tertentu.

Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok, Icuk Permana Putra mengaku mendukung aturan penertiban spanduk dan baner yang dibuat Pemkot Depok. Namun, dia menyesalkan, penertiban spanduk dan banner tak berizin itu terkesan tebang pilih, atau memihak kelompok tertentu.

Ia pun mencontohkan, penertiban spnduk dan baliho di kawasan Pasar Agung. Menurutnya, di wilayah itu masih banyak span­duk hingga baliho bernada kam­panye dari bakal calon anggota legislatif (caleg) partai tertentu yang ‘nangkring’ di fasilitas umum, yang tidak dirobek dan diturunkan.

Baca juga : Pejabat Kejagung Dicopot

Namun, keluhnya, spanduk dengan foto Kaesang Pangarep banyak yang hilang, bahkan dirobek. “Katanya, ada surat edaran dari Wali Kota Depok tentang penertiban spanduk dan baliho. Kok hanya spanduk dan baliho Kaesang yang ‘ditertibkan’di Pasar Agung,” ujarnya di Depok, Jawa Barat (Jabar), kemarin.

Lebih lanjut, Icuk menilai, perobekan dan penurunan spanduk berisi foto Kaesang bisa dilaku­kan oleh warga yang mempunyai perbedaan pilihan politik. “Bila itu yang terjadi, PSI akan terus mengkampanyekan Kaesang sebagai calon wali kota karena Depok berada dalam kondisi ‘darurat perubahan’,” tegas dia.

Terpisah, Juru Bicara PSI, Sigit Widodo juga mengakui adanya sejumlah spanduk bergambar wajah Kaesang Pangarep yang dipasang pihaknya di sejumlah sudut Kota Depok, mendadak lenyap. Anehnya, kata dia, spanduk bergambar politisi dan caleg lain tetap aman hingga sekarang ini.

Baca juga : Gobel Luncurkan Buku Ketiga Sebagai Anggota DPR, Gambar Besarnya Visi 2051

“Tadi (kemarin, red), saya melewati beberapa lokasi di Kota Depok. Saya lihat, span­duk, poster, dan baliho sejumlah bakal caleg PSIyang tidak pakai foto Kaesang aman-aman saja,” ujar Sigit.

Karenanya, ia menantang Wali Kota Depok, Mohammad Idris, untuk menjelaskan tentang banyaknya spanduk bernada kampanye yang belum ditertibkan,tapi banyak spanduk berisi foto Kaesang yang hilang atau dirusak. “Kenapa hanya spanduk PSI yang ada foto Kaesang yang dicopot. Takut ya, Pak?” sindirnya.

Diketahui, Wali Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penertiban media promosi partai politik, seperti baliho, spanduk, dan sejenisnya. SE yang ditandatangani Idris itu, diterbitkan pada 16 Juni 2023.

Baca juga : Perbanyak Kawasan Industri Daerah Dong

Dalam SE itu, Idris menyata­kan, setiap orang termasuk partai politik dilarang memasang lam­bang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan. Pemasangan boleh dilakukan, jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.