Dark/Light Mode

Nico Siahaan Dicecar Soal Duit Rp 250 Juta Dari Mantan Bupati Cirebon

Selasa, 29 Oktober 2019 11:56 WIB
Politikus PDIP, Nico Siahaan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/10). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)
Politikus PDIP, Nico Siahaan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/10). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politikus PDIP Junico alias Nico Siahaan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10) pukul 11.45 WIB.

Nico yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sunjaya Purwadisastra, mengaku dicecar dengan 15 pertanyaan.

Baca juga : KPK Tahan Dirut PT INTI, Darman Mappangara

Salah satu yang didalami adalah soal uang Rp 250 juta dari mantan Bupati Cirebon itu. "Betul (didalami soal Rp 250 juta). Dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," ujar Nico di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Dalam perkara sebelumnya, Nico Siahaan telah mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta ke KPK yang diduga berasal dari Sunjaya. "Sudah, sudah dikembalikan," tuturnya, memastikan.

Baca juga : OTT Wali Kota Medan, Duit Rp 200-an Juta Diamankan

Dari mana sumber uang Rp 150 juta itu, Nico mengaku tidak tahu. "Saya bilang, saya tidak tahu uangnya dari mana," tandas Nico.

Uang Rp 250 juta itu diidentifikasi penyidik KPK sebagai bagian dari uang hasil suap dan gratifikasi yang disamarkan Sunjaya, dengan disimpan di rekening atas nama orang lain, serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.