Dark/Light Mode

Diduga Setoran Dari Beberapa Dinas

OTT Wali Kota Medan, Duit Rp 200-an Juta Diamankan

Rabu, 16 Oktober 2019 09:21 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Ktoen
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Ktoen

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang masuk perangkap.

Kepala Biro (Karo) Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan informasi terkait penangkapan Wali Kota Medan serta enam orang lainnya. "Ya, ada tujuh orang yang di tangkap penyidik," ujar Febri saat dihubungi RMco.id, Rabu (16/10).

Baca juga : Dua Pegawai BPK Kembalikan Duit Rp 700 Juta, Yang Lain Ayo Nyusul...

Tujuh orang tersebut sempat digelandang ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan. "Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," tambahnya.

Dalam OTT ini, KPK menyita duit sekitar Rp 200 juta. Duit itu disinyalir terkait dengan praktik suap dari sejumlah kepala dinas.

Baca juga : Pembagian Tugas 9 Wakil Ketua Kedepankan Musyawarah Mufakat

Dugaan sementara, duit panas itu berhubungan dengan jual-beli posisi atau jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

KPK mensinyalir, setoran dana dari dinas-dinas itu bukan baru kali ini saja, alias sudah beberapa kali terjadi.

Baca juga : Beringin Bisa Calonkan Mantu Jokowi Jadi Calon Wali Kota Medan 2020

Guna memastikan jumlah dana suap keseluruhan berikut peranan Wali Kota Medan maupun pihak lainnya dalam kasus tersebut, Febri menyatakan, penyidik punya tenggat waktu 1x24 jam untuk melengkapi bukti-bukti. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.