Dark/Light Mode

SYL Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta Untuk Beli 12 Sapi Kurban

Rabu, 8 Mei 2024 14:59 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 360 juta untuk membeli 12 ekor sapi kurban.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Awalnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Hermanto soal permintaan sapi untuk kurban.

Hermanto menjelaskan, SYL mulanya hanya meminta tiga ekor sapi. Namun kemudian, bertambah menjadi 12 ekor.

"Kemudian berubah lagi, ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor. Kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor," kata Hermanto dalam persidangan.

Baca juga : Bantu Petani, PUPR Bangun Bendungan Tiu Suntuk Rp 1,4 Triliun

"Nilainya Rp 360 juta ya?" tanya jaksa.

"Iya kurang lebih seperti itu," ucap Hermanto.

Jaksa kemudian bertanya terkait mekanisme permintaan 12 ekor sapi tersebut.

Hermanto menjelaskan, mekanisme permintaan itu lewat Biro Umum Kementan di bawah Sekretariat Jenderal. Lalu berjenjang disampaikan pada Dirjen PSP Ali Jamil dan dirinya sebagai Sesdirjen.

"Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi memang dilihat PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) ada sapinya atau uang gelondongan Rp 360 juta?" tanya jaksa lagi.

Baca juga : Pasokan Berangsur Lancar, Kementan Optimis Harga Bawang Merah Kembali Normal

"Jadi menghitung 360 (juta rupiah) itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," ungkap Hermanto.

Hermanto mengaku tidak pernah melihat 12 sapi tersebut. Ia juga tak mengetahui lokasi 12 sapi tersebut dikurbankan.

"Kita tidak tahu, bahwa dibeli atau tidak atau mau dikasih kurban ke mana kita nggak tahu," tuturnya.

Menurut Hermanto, setelah uang Rp 360 juta untuk kurban politisi Partai NasDem itu terkumpul lalu diserahkan ke seorang bernama Lukman.

"Saksi hanya tahu pengumpulan dari direktorat?" tanya jaksa.

Baca juga : SYL Bayar Biduan Pakai Kementan Rp 50-100 Juta

"Saya hanya tahu kewajiban untuk sapi kurban, nilanya kurang lebih sekian, kira-kira seperti itu,” jawab Hermanto.

"Nanti baru disetorkan ke biro umum?" timpal jaksa.

"Iya, biro umum," jawab Hermanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.