Dark/Light Mode

SYL Bayar Biduan Pakai Kementan Rp 50-100 Juta

Senin, 29 April 2024 23:57 WIB
SYL Bayar Biduan Pakai Kementan Rp 50-100 Juta

RM.id  Rakyat Merdeka - Fungsional Barang dan Jasa Madya Koordinator Substansi Rumah Tangga Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopyan kembali menguliti dosa-dosa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kali ini, ia mengaku mengeluarkan uang dari anggaran Kementan untuk membayar biduan dangdut sekitar Rp 50-100 juta.

Salah satunya, pedangdut asal Makassar, Nayunda Nabila Nizrinah. Dia adalah jebolan Rising Star Dangdut, acara ajang pencarian bakat sebuah televisi swasta.

Hal ini diketahui setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Arief. Arief adalah salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan pemerasan di Kementan.

Adapun terdakwa dalam perkara ini yakni SYL dan dua anak buahnya, mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca juga : SYL Pake Anggaran Kementan Rp 3 Juta Per Hari Buat Beli Makan Dan Laundry

"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertaint, ya?" tanya jaksa kepada Arief dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Ya, termasuk yang tadi, Pak," timpal Arief.

Jaksa pun menekankan soal uang sekitar Rp 50-Rp 100 juta sekali transfer, yang disebut Afief dilakukan beberapa kali untuk entertainment.

Jaksa menanyakan maksud entertaint tersebut. Arief menjawab, bila Kementan menggelar acara, sempat memanggil sejumlah biduan atau penyanyi. Maka jasa biduan itu yang kemudian ia bayarkan lewat transfer.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali (transfer) yang ke Nayunda?" cecar jaksa.

Baca juga : PPI Jerman Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan 2024

"Satu kali saja," jawab Arief.

Arief juga mengaku, ia mendapat nomor rekening Nayunda dari staf Biro Umum dan Pengadaan, Rezky. Namun, yang dilakukannya atas perintah Sekjen Kasdi.

"Apakah Nayunda juga penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?" lanjut jaksa.

"Saya juga nggak tahu," jawab Arief.

Berikutnya, jaksa meminta penjelasan Arief soal perintah transfer dari Kasdi saat itu. Termasuk mendapat nomor rekening sang penyanyi dari Rezky.

Baca juga : Haidar Alwi: Putusan MK Perkuat Legitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

"Kita tanya ‘ini transfernya ke mana?’ Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuman saya mau transfer ke mana ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jelas Arief.

"Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa lagi.

"Saya nggak tahu," aku Arief. "Pak Kasdi yang nyuruh ke Rezky?" kata jaksa penasaran.

"Iya," singkat Arief.

Adapun pedangdut Nayunda pernah dipanggil KPK dalam penyidikan perkara rasuah ini. Penyanyi asal Makassar itu dipanggil sebagai saksi untuk ketiga terdakwa pada Kamis, 30 November 2023 lalu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.