Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
![Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (7/6/2024), sebagai saksi terhadap tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU) Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (7/6/2024), sebagai saksi terhadap tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
Hakim Pontoh menanyakanapakah ada uang yang digunakan untuk pembayaran mobil Alphard. “Sepertinya beli, Pak. Permintaan dari Pak Karo (Ahmad Musyafak), ke Pak Hafid (Kabag), ke saya itu ada permintaan untuk pembayaran bulanan Alphard,” jelas Gempur.
Hakim meminta penegasan, apakah pembayaran tersebut sebagai kredit atau sewa bulanan. Gempur menyebutnya kredit mobil karena dibayar per bulan. “Bisa saja kan sewa per bulan,” hakim Pontoh merespons jawaban Gempur.
“Tidak Pak. Tidak ada bukti sewanya Pak,” tandas Gempur.
Baca juga : Wendy Walters, Mantan Suami Curhat Nyaris Bunuh Diri
Berapa kali Saudara keluarkan (uang) untuk itu, berapa kali?” cecar hakim.
“Dari Januari 2021 sampai dengan Desember (2021),” jawab Gempur.
“Wah, satu tahun ya. Per bulannya berapa?” tanya hakim.
Baca juga : Jokowi Tugasi Prabowo Bahas Gaza Di Yordania
“Rp 43 juta,” jawab Gempur.
Dia juga mengungkapkan, mobil tersebut berada di Makassar. Uang untuk pembayaran cicilan mobil ditransfer ke rekening Aliandri, ajudan Kemal.
Hakim kemudian menanyakan siapa yang meminta untuk pembayaran cicilan tersebut. “Itu permintaan dari anak Pak Menteri Pak, Dindo (Redindo) Pak,” beber Gempur.
Baca juga : Airlangga Dorong Pertemuan Tingkat Menteri IPEF Bermanfaat Buat Rakyat
“Tahu dari mana Saudara bahwa Dindo yang minta?” hakim penasaran.
“Karena Aliandri itu ajudannya Dindo Pak,” ungkap Gempur, yang mengaku diinfokan lewat Kabiro sebelumnya, Maman Suherman.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 8 Juni 2024 dengan judul Penyidikan Pencucian Uang, Anaknya SYL Diperiksa KPK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya