Dark/Light Mode

Penyidikan Pencucian Uang

Anaknya SYL Diperiksa KPK

Sabtu, 8 Juni 2024 06:10 WIB
Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (7/6/2024), sebagai saksi terhadap tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (7/6/2024), sebagai saksi terhadap tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo menyerahkan mobil Toyota Vellfire, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendaraan mewah berkelir putih itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14.40 WIB. Kemal didampingi Djamaluddin Koedoeboen, penasi­hat hukum SYL.

Kemal menyampaikan, ke­datangan ke KPK untuk mem­berikan keterangan terkait mo­bil ini. “Sehingga hari ini kita menghadapi para penyidik ini cukup singkat ya,” katanya usai pemeriksaan Jumat petang.

Ia berkilah mobil yang di­pakai keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan itu merupakan kendaraan sewa, bukan punya pribadi.

Baca juga : Wendy Walters, Mantan Suami Curhat Nyaris Bunuh Diri

Menurut Kemal, mobil ini tak pernah digunakannya. “Bukan mobil dinas, mobil keluarga yang disewa,” ujarnya.

Saat diserahkan ke KPK, mo­bil menggunakan pelat nomor B 1105 SQH. Pelat nomor ini ternyata untuk mobil Toyota Fortuner.

Kemal berdalih tak tahu me­nahu mengenai pelat penggunaan pelat nomor tersebut. “Nanti itu di penanggung jawab itu,” elaknya.

Ia mengakui bahwa pelat nomor mobil ini kerap berganti-ganti. “Kalau Pak Syahrul itu dulu pakai RI 37 biasanya. Biasanya juga pakai 5 YL ketika tidak dalam dinas, seperti itu,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Tugasi Prabowo Bahas Gaza Di Yordania

Kemal membantah kesaksian pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa mobil ini dibeli secara kredit. Cicilannya dibebankan kepada pejabat Kementan.

Ia bersikukuh mobil Vellfire ini merupakan sewaan. “Nah, itu dia yang kita bingung kemarin (di persidangan). Karena disebutnya Alphard, kita nggak per­nah sewa Alphard,” katanya.

Sebelumnya dalam persidangan, pegawai Kementan mengungkapkan, ada pembayaran cicilan kredit mobil Alphard Kemal. Mobil itu biasa digu­nakan SYL ketika di Makassar. Besaran uang cicilan kredit sejumlah Rp 43 juta per bulannya selama 10 kali.

Hal ini diungkapkan staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024 lalu. Dia menjadi saksi sidang perkara pemerasan SYLterhadap pejabat Kementan.

Baca juga : Airlangga Dorong Pertemuan Tingkat Menteri IPEF Bermanfaat Buat Rakyat

Mulanya, ketua majelis ha­kim Rianto Adam Pontoh me­nanyakan aliran-aliran uang yang masuk ke rekening milik Karina, staf Biro Umum lain­nya. Rekening Karina dipakai untuk menampung uang hasil meminjam dari beberapa rekanan Kementan. Rekanan itu menggarap proyek penunjukan langsung dengan nilai di bawah Rp 200 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.