Dark/Light Mode

Sidang Perkara Gazalba Saleh

Pengacara Siap “Diadu” Dengan Penyidik KPK

Senin, 22 Juli 2024 06:10 WIB
Pengacara Ahmad Riyadh menjadi saksi perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Pengacara Ahmad Riyadh menjadi saksi perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Dia melanjutkan, para peny­idik juga melengkapi dokumen lain seperti surat penggeledahan dan lainnya. Pemeriksaan terhadap Riyadh berlangsung cepat dan tanpa tekanan, sehingga mengalir begitu saja.

“Tapi saya terbawa saat itu, menuruti apa yang dimau, untuk kelancarannya kasusnya Pak Gazalba. Ternyata perkembangannya sangat luar biasa seperti ini. Saya merasa khilaf, Yang Mulia. Karena itu, mengenai pe­nyerahan uang…,” ujar Riyadh yang keburu dipotong hakim.

Hakim Fahzal menyindir sta­tus Riyadh sebagai pengacara, tapi tak menjelaskan alasan hukum pencabutan BAP.

Baca juga : Jokowi Dan Prabowo Saling Komunikasi

Dalam BAP, Riyadh men­erangkan pemberian uang ke­pada Gazalba secara gamblang dan jelas.

Riyadh beralasan, saat pemer­iksaan kondisi mentalnya sedang tidak stabil dan banyak kejadian yang tidak diingat.

Riyadh menegaskan, tidak mendapat tekanan dari penyidik KPK. Dia sempat membaca dulu isiBAP sebelum ditandatangani dan diparaf tiap halamannya.

Baca juga : Basuki Dan Raja Juli Blusukan Malam-malam

Bahkan, Riyadh dipersilakan merevisi isi BAP. Keterangan nomor 9 dan 10 dicabut lalu diubah menjadi keterangan nomor 19.

Penuturan ini makin membuat heran hakim lantaran pencabutan keterangan itu justru mengenai inti BAP-nya. Menurut, hakim, tak ada perubahan signifikan dari BAP Riyadh tersebut.

Perbedaannya hanya pada lokasi penyerahan dan jumlah uang. Sedangkan penyerahan uang kepada Gazalba tetap ada.

Baca juga : Hasto Siap Datang Minggu Depan

Pada BAP nomor 10, Riyadh menerangkan penyerahan uang kepada Gazalba dilakukan di Hotel Sheraton Surabaya, saat ada acara pernikahan anak salah satu hakim agung.

Uang dalam bentuk pecahan 1.000 dolar Singapura atau setara Rp 500 juta itu diserahkan dalam amplop putih.

Lalu, Riyadh mengubah isi BAP itu nya menjadi nomor 19, yang menerangkan penyerahanuang dilakukan di Bandara Juanda, Sidoarjo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.