Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Koordinasi & Sinergi Antar Stakeholder Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi
Kamis, 25 Juli 2024 11:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan instansi yang diamanatkan sebagai koordinator antar lembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan program deradikalisasi.
Untuk itu, pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme memerlukan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Densus 88 Antiteror, Polri, dan unsur lembaga terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi.
Hal tersebut dikatakan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo pada pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi dalam Lembaga Pemasyarakatan, di Hotel Golden Tulip Holland Resort, Batu, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).
“BNPT tidak dapat berjalan sendirian. Rapat koordinasi ini adalah bentuk koordinasi, jaring komunikasi dan sinergisitas antar stakeholder terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi,” ujarnya.
Baca juga : Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa & Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah
Roedy melanjutkan, deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan. Sebab, menangani terorisme bukanlah persoalan yang mudah.
Dia menjelaskan, BNPT melalui Subdit Deradikalisasi Dalam Lapas telah merumuskan bahan untuk menjalankan program deradikalisasi. “Kami telah menyiapkan Bahan Perumusan Kebijakan dan Strategi Pembinaan Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Pembinaan Dalam Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.
Roedy mengungkapkan, konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.
“Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan,” tambahnya.
Baca juga : Kolaborasi CIMB Niaga Syariah Dan RS Premier Bintaro Luncurkan Program Hospital Xtra
Roedy melanjutkan, pada 30 Juni 2024, sebayak 16 pentolan Jamaah Islamiyyah (JI) menyatakan pembubaran organisasi tersebut dan berkomitmen kembali ke NKRI. Dia berharap, dengan bubarnya JI yang diawali oleh para pimpinannya akan diikuti jamaah di bawahnya.
Roedy menambahkan, program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui BNPT telah diakui sebagai salah satu role model bagi penanganan terorisme dengan pendekatan lunak yang diapresiasi dunia internasional.
“Dalam beberapa kesempatan, Kepala BNPT memaparkan kepada dunia internasional tentang eksistensi program deradikalisasi yang telah dilaksanakan di Indonesia. Banyak pujian, apresiasi dan keinginan dunia internasional untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Indonesia,” imbuhnya.
Roedy mengungkapkan, penanganan terorisme bukanlah hal yang mudah, namun masyarakat memiliki harapan tinggi agar penanggulangan terorisme tetap berjalan dengan mengedepankan keadilan bagi semua pihak. “Karena itu, kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan program deradikalisasi,” tambahnya.
Baca juga : Mendagri Perintahkan Daerah Tekan Kenaikan Harga Beras
Dia berharap, kegiatan rapat koordinasi ini dapat membuat program deradikalisasi menjadi mudah karena kerjasama yang terjalin antar stakeholder. “Kami berharap kerja sama antar K/L terkait ini semakin terjalin erat sehingga kita bersama-sama dapat melakukan penanggulangan terorisme secara maksimal dari hulu ke hilir,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Roedy berharap agar kondisi zero terrorism attack sepanjang 2023 dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang. “Kami terus mengupayakan agar masyarakat merasa aman dan Indonesia damai dari serangan-serangan teror,” tutupnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan dihadiri jajaran pejabat di Kedeputian 1 BNPT, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo, Direktur Deradikalisasi Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, Kasubdit Deradikalisasi Dalam Lapas Kolonel Kurniawan, Kepala Seksi Identifikasi Dalam Lapas Ahmad Fauzi, Subkoordinator Bina Narapidana Mellysa Padma, Ketua FKPT Jawa Timur Hesti Armiwulan, Direktur Pembinaan Narapidana Dan Anak Binaan Ditjenpas Erwedi Supriyatno, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof Mirra Noor Milla, serta stakeholder terkait yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil, Kesbangpol Kota Batu, Polresta Batu, Kodim 0818/Malang-Batu, dan 42 peserta wali narapidana.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya