Dark/Light Mode

Kasus Pemerasan ASN Pemkab Bogor

KPK Gadungan Beraksi Naik Porsche Dan Alphard

Minggu, 28 Juli 2024 06:10 WIB
Barang bukti mobil kasus pemerasan Aparatur Sipil Negara di Bogor, dirilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc)
Barang bukti mobil kasus pemerasan Aparatur Sipil Negara di Bogor, dirilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc)

 Sebelumnya 
Atas perbuatannya, YS yang seorang kontraktor ini dikena­kan Pasal 368 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pi­dana maksimal 9 tahun penjara. Tersangka YS pun ditahan.

KPK menerjunkan tim gabungan setelah menerima laporan YP yang menjadi korban pemerasan YS. Tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspek­torat langsung mendatangi lokasi pada Kamis, 25 Juli 2024.

Tim KPK lalu meringkus YS bersama seorang sopir dan em­pat aparatur sipil negara Pemkab Bogor, termasuk korban di salah satu restoran di Bogor.

Baca juga : Miris, 197.000 Anak Kecanduan Judol

Selanjutnya, tim bergerak menuju kediaman pelaku di pe­rumahan Villa Indah Bogor dan menyita sejumlah barang bukti.

KPK memboyong YS ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut sekaligus klarifikasi.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanyaberoperasi sendiri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Baca juga : Digunjingin Netizen Setelah Terima Tambang, Muhammadiyah Terima dengan Lapang

Usai pemeriksaan di KPK, YS berdalih tak berniat melakukan pemerasan. Ia malah mengemu­kakan permainan para pejabat dalam e-katalog.

“Bukan rahasia umum lagi lha kalau itu permainan para pejabat di e-katalog itu. Tahu dari rencana anggaran dewan, Rp 600 miliar di Dinas Pendidikan (Kabupaten Bogor),” ujar YS.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 Juli 2024 dengan judul Kasus Pemerasan ASN Pemkab Bogor, KPK Gadungan Beraksi Naik Porsche Dan Alphard

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.