Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Baru Jalan Beberapa Hari
Syarat Baru Pengurusan SKCK Tuai Pro Dan Kontra
Senin, 5 Agustus 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
“Tidak ada yang mau sakit. Tapi, tidak ada juga yang mengetahui, kapan datangnya (penyakit). Makanya, kami berupaya untuk memaksimalkan perlindungan, dan memberikan jaminan kesehatan berkualitas kepada seluruh masyarakat,” cetusnya.
Dimedia sosial X, adanya syarat baru untuk pengurusan SKCK ramai diperbincangkan netizen. Sikap mereka terbelah, ada yang mendukung dan menolak syarat tersebut.
Akun @Rainvow22__ menilai, syarat baru pembuatan SKCK, sebaiknya ditunda. Sebab, aturan itu belum tersosialisasi secara baik di tengah masyarakat. “Asli urus SKCK sekarang lebih njelimet, masa harus kasih bukti kepesertaan JKN segala. Ini belum tersosialisasikan secara baik sudah diterapkan. Tunda dong,” cuitnya.
Baca juga : Pasar Pramuka Bakal Jadi Modern, Bersih Dan Teratur
Akun @HisyamMochtar berpendapat, adanya syarat baru berupa kepesertaan aktif dalam JKN dalam pengurusan SKCK, membuat para pencari kerja terbebani. Pasalnya, para lulusan atau angkatan kerja baru masih berjuang untuk memperoleh pendapatan.
“Sekarang, mau ngelamar kerja, udah dibenani iuran JKN. Mau bayar dari mana? Lamaran kerja belum tentu diterima, kami belum punya penghasilan,” keluhnya.
Akun @Ghostttig memiliki pandangan berbeda. Dia menilai, dijadikannya kepesertaan JKN sebagai syarat pengurusan SKSCK merupakan kebijakan bagus.
Baca juga : Tim Ayam Jantan Waspadai The Pharaohs
Menurutnya, kebijakan itu membuktikan, negara peduli terhadap kesehatan warganya. “Oiii... tinggal urus JKN, apa susahnya? Kalau nunggak dan nggak sanggup bayar, kan bisa ajukan KIS ke Pemda setempat. BPJS Kesehatan penting kalau ada apa-apa soal Kesehatan,” tegasnya.
Senada, akun @Moondu55344 berpendapat, dijadikannya status kepesertaan aktif dalam JKN sebagai syarat SKCK, merupakan upaya pemerintah untuk mengetahui kualitas hidup warganya. Melalui syarat tersebut, pemerintah dapat tahu berapa jumlah warganya yang sudah atau perlu diproteksi melalui JKN.
“Saran gue sih, urus saja. Kalau orang tua atau saudaran punya kemampuan, ya ikut yang berbayar. Kalau nggak mampu, ya bikin surat ke RT/RW agar dapat KIS. Gampang kan?” cetusnya.
Baca juga : Zohri Meminta Maaf Kepada Masyarakat
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 5 Agustus 2024 dengan judul Baru Jalan Beberapa Hari, Syarat Baru Pengurusan SKCK Tuai Pro Dan Kontra
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya