Dark/Light Mode

Soal Yamitema Laoly

Eks Penyidik Minta KPK Transparan: Kalau Tak Terbukti, Sampaikan ke Publik

Minggu, 4 Agustus 2024 22:52 WIB
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan perkembangan atas pelaporan terhadap Yamitema Laoly. Sebelumnya, Yamitema dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023 oleh Komrad Pancasila.

"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik, selain tentu saja kepada pelapor, sampai sejauh mana laporan yang dilakukan masyarakat tersebut. Sudah sampai tahap apa," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo, Minggu (4/11/2024).

Yudi menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK dalam menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dia menyarankan KPK untuk menjelaskan tahapan ini.

"Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa?" tanyanya.

Baca juga : Masyarakat Harus Aktif Sampaikan Pelaporan

Yudi menegaskan, penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal itu sebagai bagian dari transparansi.

"Yang penting bagi publik adalah siapa pun bisa melapor. Kemudian, atas pelaporan tersebut, KPK harus transparan," ucapnya.

Dia menyebut, unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan kepada masyarakat.

"Jika tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi, ya sampaikan saja kepada publik," ujar dia.

Baca juga : Geram Pada Penyidik KPK, Megawati Minta Hasto Jangan Takut Diperiksa Kuningan

Sebelumnya, Yamitema dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lapas pada Mei 2023 oleh Komrad Pancasila. "KPK ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut, apakah ada yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha, Senin, 8 Mei 2023.

Yamitema sudah membantah tudingan ini. Kata dia, yang berkerja sama dengan lapas bukan hanya Jeera Foundation, lembaga dirikannya. Tapi, ada banyak lembaga lain.

"Jadi, saya juga heran dengan tudingan monopoli bisnis di dalam lapas, dasarnya apa? Karena sepengetahuan saya ada beberapa lembaga yang bekerja sama dengan pihak lapas,” ujarnya, Mei 2023.

Pimpinan Jeera Foundation, Raden Gusti, juga menerangkan, yayasan ini dibentuk dengan semangat ingin membina narapidana agar bisa mengembangkan diri. Dia lalu menceritakan awal mula pembentukan yayasan ini.

Baca juga : Pesan Kapolri Ke Jajarannya: Berikan Pelayanan Terbaik Buat Pemudik

“Saat itu Yamitema diundang salah organisasi kepemudaan yang bicara soal rencana melakukan pembinaan para napi. Beliau merasa tergerak dengan semangat, karena napi pasti ingin hidup lebih baik setelah keluar nanti. Tapi mereka tak punya skill sehingga kami bersepakat membentuk Yayasan Jeera,” terangnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.