Dark/Light Mode

Kapolda Papua Minta Jajarannya Tak Terpancing Gangguan KKB

Jumat, 1 Desember 2023 13:46 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Antara)
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta, anggota Polri tidak terpancing dengan gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

"Jarak dari Distrik Paro dan Distrik Kenyam sangat jauh sehingga kami minta para Kapolres tidak perlu mengejar KKB karena itu akan sangat berisiko," katanya di Jayapura, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/12).

Baca juga : Dapil Jateng III, Perang Bintang Tersaji di Kandang Banteng

Menurut Fakhiri, kasus penembakan oleh KKB pada Pos TNI yang berada di Distrik Paro yang mengakibatkan dua anggota TNI meninggal saat itu bukan diserang tetapi memang terjadi gangguan. "Jika dikatakan bahwa Pos TNI diserang sebenarnya tidak, tapi terjadi gangguan," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau agar aparat keamanan tidak terpancing, tetapi tetap berjaga dan memastikan gangguan dari KKB tidak terulang kembali. “Untuk itu semua anggota harus meningkatkan pengamanan agar gangguan dari KKB bisa ditekan," katanya lagi.

Baca juga : Polri Minta Media Tegur Aparat Yang Tidak Netral Di Pemilu 2024

Dia menambahkan, pihaknya tetap mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan diharapkan anggota Polri maupun TNI yang bertugas di wilayah itu bisa menangkap anggota KKB termasuk jaringan dari kelompok yang berseberangan dengan paham NKRI.

"Karena memang sudah banyak anggota KKB yang ditangkap sehingga diharapkan ini bisa dikembangkan supaya ke depan semua jaringan mereka bisa diketahui," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.