Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Membumikan 4 Bingkai Kerukunan sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Senin, 5 Agustus 2024 08:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Radikalisme dan terorisme adalah ancaman serius yang dapat merusak kedamaian dan persatuan bangsa. Untuk melawan ancaman ini, penting bagi seluruh masyarakat untuk memahami dan menerapkan empat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa.
Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), KH Anwar Sanusi menerangkan, keempat bingkai kerukunan itu adalah aspek politis, yuridis, sosiologis, dan teologis. Kata dia, integrasi keempat aspek ini dapat membentuk kontranarasi yang kuat terhadap radikalisme dan terorisme.
“Timpangnya pemerataan hak dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong perilaku anarkis dan radikal. Namun, ini bukanlah faktor dominan. Radikalisme lebih sering terjadi karena pemahaman agama yang tidak utuh dan manipulasi ajaran agama untuk kepentingan tertentu,” ujar Kiai Anwar, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengingat cita-cita bangsa yang telah ditetapkan para pendiri bangsa, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan perdamaian dunia.
Dalam kerangka politis, UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI adalah dasar utama. Dasar ini harus dijaga dan dijunjung tinggi.
Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Ciptakan Lapangan Pekerjaan Baru Di Sektor Pangan
Dalam aspek yuridis, Kiai Anwar menjelaskan, Indonesia ini adalah negara hukum. Setiap warga negara, baik pejabat maupun rakyat biasa, harus taat hukum.
Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah munculnya tindakan radikal dan anarkis.
Menurutnya, aspek politis dalam empat bingkai kerukunan Indonesia juga erat kaitannya dengan unsur sosiologis dan kearifan lokal. Pilar sosiologis melibatkan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kebiasaan masyarakat. Indonesia adalah negara yang kaya akan adat istiadat dan budaya dari berbagai suku bangsa.
“Menghargai dan memelihara kearifan lokal adalah kunci untuk menjaga kerukunan dan persatuan,” tuturnya.
Kiai Anwar menyatakan, masyarakat harus hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menghargai perbedaan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dimensi politis dan sosiologis juga membutuhkan pilar teologis untuk menekankan pentingnya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
Baca juga : NasDem Deklarasi Dukungan Sendi Fardiansyah Maju di Pilkada Kota Bogor
“Semua harus memahami bahwa negara Indonesia adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mendukung keberagaman agama,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan moderasi beragama adalah hasil kolaborasi Pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama. Tidak ada agama yang mengajarkan kekacauan atau permusuhan. Semua agama mengajarkan kasih sayang dan perdamaian.
Kiai Anwar menambahkan, dalam implementasinya, empat pilar kerukunan membutuhkan kepastian hukum agar dapat mengikat seluruh komponen bangsa. Dalam konteks regulasi, Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang membahas pendirian rumah ibadah dan kerukunan umat beragama.
“Meskipun regulasi ini sudah ada dan berjalan cukup lama, masalah utamanya adalah penegakan hukum yang lemah. Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk memastikan bahwa hak beribadah dan keberagaman agama dihormati dan dilindungi,” tambah Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini.
Kiai Anwar menyampaikan harapan agar masyarakat Indonesia lebih dewasa dalam menyikapi keragaman dan perbedaan. Pendidikan dan pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama masing-masing sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik.
Baca juga : Prabowo Mau Perkuat Ekonomi & SDM Bangsa
Selain itu, mantan anggota DPR periode 1997-2014 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan, peran organisasi-organisasi keagamaan dan Forum Komunikasi Umat Beragama harus ditingkatkan untuk memperkuat kerukunan dan mengatasi letupan-letupan kecil yang mungkin terjadi.
Tidak lupa pula, Kiai Anwar mengingatkan bahwa integrasi empat bingkai kerukunan, yaitu aspek politis, yuridis, sosiologis, dan teologis, harus dijaga dan diperkuat. Dengan integrasi yang kuat, bangsa Indonesia dapat melawan radikalisme dan terorisme dengan efektif, serta menjaga kedamaian dan persatuan di tengah keberagaman.
Menurutnya, integrasi empat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme. Dengan pendekatan yang komprehensif dan sinergis antara aspek politis, yuridis, sosiologis, dan teologis, dapat membangun kontra narasi yang kuat dan efektif.
“Pendidikan, pemahaman agama yang mendalam, penegakan hukum yang tegas, dan penghargaan terhadap kearifan lokal adalah langkah-langkah penting untuk mencapai kerukunan Indonesia. Semoga dengan upaya bersama, bangsa kita dapat terus menjaga kedamaian dan kerukunan di tengah keberagaman,” pungkas Kiai Anwar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya