Dark/Light Mode

Tekan Kasus KDRT, Warga Diminta Jangan Takut Lapor

Senin, 19 Agustus 2024 07:25 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati. (Foto: Istimewa)
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terpisah, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti menegaskan, dirinya mengecam segala tinda­kan KDRT yang menimpa perempuan, termasuk yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila.

“Terima kasih, aparat kepolisian sudah menangani ka­sus ini dengan cepat. Mohon perhatikan dan dikawal secara tuntas, hingga kasus-kasus lain yang belum diketahui publik dan belum berhasil viral,” ujarnya.

Roro berharap, perempuan-perempuan lainnya yang mengalami kasus seperti Cut Intan Nabila, berani mengungkap kasusnya ke publik. Sebab, pengungkapan kasus tersebut akan memberikan sanksi sosial, dan akan menimbulkan efek jera kepada pelaku, sekaligus men­jadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.

Baca juga : Nasib Rudy Susmanto Masih Nunggu Pusat

Masih banyaknya kasus KDRT dan bentuk kekerasan lain terhadap perempuan dan anak, juga menjadi perbincangan netizen di media sosial X. Akun @Ouzaan2711 meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku KDRT.

“Sekarang, banyak kasus KDRT yang terekam CCTV atau disaksikan orang banyak. Jangan kasih ampun. Laki KDRT cocoknya di battle sama cewek MMA petarung,” cuit­nya.

Akun @arlandilandjono menegaskan, KDRT dan ber­bagai kekerasan lain terhadap perempuan dan anak tak bisa dibenarkan. Menurutnya, tak ada alasan atau faktor yang dapat membenarkan tindakan tersebut.

Baca juga : Pembangunan Infrastruktur Top, Produk Legislasi Juga Luar Biasa

Kasus KDRT kok nggak habis-habis ya. Kalau kita punya iman, emosi dan mental yang baik, kasus semacam ini nggak akan terjadi. Mantan atlet atau siapapun, nggak punya alasan melakukan KDRT. Sebab, tin­dakan itu berbahaya ke anak-anaknya sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, akun @joko4ko2 menilai, KDRT ter­jadi lantaran adanya persoalan kejiwaan pada pasangan. Se­bab itu, dia menyarankan para korban KDRT memutuskan pisah atau cerai, karena tindakan kekerasan kerap berulang.

“Kalau sudah dimaafin kemu­dian di ulangi, ya sudah tidak wajar. Itu sudah masuk masalah kejiwaan. Kalau boleh usul, mending pisah atau cerai. Kalau damai takutnya kejadian lagi dan lebih parah,” tulisnya.

Baca juga : Makan Bergizi Gratis Bisa Pake Duit APBD

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 19 Agustus 2024 dengan judul Tekan Kasus KDRT, Warga Diminta Jangan Takut Lapor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.