Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Salurkan Zakat Lewat Baznas
BCA Mimpi Dongkrak Penghasilan Mustahik
Rabu, 27 November 2019 22:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bank BCA Syariah menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menyalurkan zakat para nasabah melalui program pemberdayaan ekonomi berupa modal bagi kelompok usaha Berkah Sejahtera di Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (27/11).
Kegiatan ini dihadiri anggota Baznas, Emmy Hamidiyah serta Kepala Satuan Kerja Bisnis dan Komunikasi BCA Syariah, Yanto Tanaya.
Melalui program Mustahik Pengusaha yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas, bantuan ke para mustahik ini diserahkan dalam bentuk modal usaha dengan jumlah yang bervariasi. Setiap mustahik pengusaha memperoleh bantuan modal hingga Rp 3 juta sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Tak hanya bantuan modal, para penerima manfaat juga akan diberikan pendampingan intensif berupa motivasi usaha, pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan. Para penerima manfaat ini terdiri dari berbagai profesi diantaranya pedagang makanan, pedagang mainan, serta bengkel sepeda.
Baca juga : Baznas Serius Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Gunung Kidul
Emmy mengatakan kerja sama pemberian bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari upaya peningkatan ekonomi mustahik. Selain itu, juga sejalan dengan komitmen Baznas memberdayakan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis profesi.
”Baznas juga terus berupaya meningkatkan usaha mustahik tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga pendampingan yang intensif dalam pengembangan usaha, pencatatan keuangan, membangun kepercayaan diri dan mendorong penguatan mental spiritual,” ujarnya.
Emmy menambahkan kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana.
Baca juga : Sofyan Basir Bukan Terdakwa KPK Pertama Yang Divonis Bebas di Pengadilan Tipikor
“Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap perintisan yang terdiri dari inisiasi kelompok, tahap kedua penguatan kelompok yang berfungsi untuk menumbuhkan aktivitas usaha kelompok penerima manfaat dan kemudian tahap kemandirian,” ujarnya.
Sementara itu Yanto Tanaya mengatakan, “kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami atas kepercayaan nasabah yang telah menitipkan zakatnya melalui BCA Syariah. Melalui Baznas kami berharap dana zakat nasabah dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan hidup para mustahik."
Selanjutnya, jika dinilai sudah mandiri, kelompok ini akan dilepaskan dengan membuat kelembagaan lokal seperti paguyuban dan koperasi yang dikelola oleh pengurus serta anggota kelompok. Untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pendampingan, Baznas akan menempatkan seorang pendamping program. Pendampingan usaha ini diharapkan dapat meningkatan pendapatan mustahik hingga 50 persen, yaitu dari rata-rata sebesar Rp 2.295.000 per bulan menjadi Rp 3.422.500 per bulan. [KRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya