Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Remaja Di Bawah Umur Lakukan Kekerasan Seksual Dan Pembunuhan
Tutup Seluruh Akses Ke Situs Pornografi!
Sabtu, 7 September 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan empat remaja di bawah umur terhadap siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi sorotan publik. Karena itu, seluruh akses terhadap konten pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Pasalnya, peristiwa tragis itu dipicu setelah para pelaku menonton video porno.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan, kasus pembunuhan dan perkosaan siswi SMP yang dilakukan empat orang siswa di bawah umur di Palembang, tidak boleh terulang.
Dia mendesak Pemerintah menutup seluruh akses terhadap situs pornografi untuk melindungi anak-anak dan peserta didik di seluruh Indonesia.
“Ini menyangkut masa depan dan generasi muda Indonesia. Opsi yang paling cepat dan dampaknya akan terasa langsung, Pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs pornoaksi dan pornografi,” ujar Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Baca juga : Suntikan Modal Pemprov Nggak Ngefek Ke BUMD
Diketahui, siswi SMP berinisial AA (13) ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Sumsel, Minggu (1/9/2024). Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Palembang, korban tak hanya dibunuh, tapi juga menjadi korban pemerkosaan empat pria remaja.
Keempat orang remaja itu masih bawah umur. Mereka adalah IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12). Siswa SMA berinisial IS (16) menjadi tersangka utama dalam kasus ini dan terancam 15 tahun penjara.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menyatakan, para tersangka berasal dari sekolah yang berbeda, namun rumah mereka berdekatan. Para tersangka lain, selain IS, tidak ditahan dan akan dibawa ke panti rehabilitasi di Indralaya, Ogan Ilir.
“Dikeluarkan atau tidaknya si anak itu kebijakan sekolahnya. Apabila anak berhadapan dengan hukum, masih bisa mendapatkan hak pendidikan melalui program sekolah filial yang disediakan Pemerintah,” ucapnya, Rabu (4/9/2024).
Baca juga : Cino Siap Pukul KO Carrizo
Melanjutkan keterangannya, Huda mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada Pemerintah, usaha mempersempit atau menutup seluruh akses ke situs pornografi dan situs-situs kekerasan sudah sangat mendesak. Sebab, realitas di lapangan, banyak peserta didik yang mudah mengakses situs-situs porno.
Sebab itu, lanjut dia, kasus di Palembang harus menjadi peristiwa terakhir dan momentum pemberantasan tindak pelecehan hingga kekerasan seksual di lingkungan peserta didik.
“Kami meyakini, Pemerintah terus bekerja. Namun harus diakui upaya itu belum mendapatkan hasil maksimal. Ini momentumnya,” cetusnya.
Terpisah, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyatakan, pihaknya berkomitmen mempercepat penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Anak di Ranah Daring Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga : Brisia Jodie, Terharu Dilamar Jonathan
Menurutnya, aturan itu ditargetkan tuntas tahun ini dan akan mengatur tentang keamanan anak di ranah daring.
Tahun ini pihaknya akan menyelesaikan dua regulasi utama perlindungan anak di ranah daring untuk pemenuhan pedoman bagi kementerian dan lembaga, serta Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai pelaksana mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
“Ini salah satu upaya, protokol keamanan anak di ranah daring,” ujar Nahar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya