Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pejabat Antam Ungkap Kejanggalan Surat Transaksi Emas
Diterbitkan Tanpa Nomor, Tidak Cantumkan Jabatan
Rabu, 11 September 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Ia juga menjelaskan kewenangan kepala butik berdasarkan SOP Nomor 708. Dalam menangani pemesan secara online dan pengirimannya, wewenang kepala butik atau management representative adalah menandatangani fakturnya.
“Jadi, bukan membuat surat keterangan. Ini dua hal yang saya lihat secara kewenangan juga tidak tepat,” ujar Syarif.
Syarif telah mengecek tanggal-tanggal transaksi pemesanan emas yang dilakukan Budi Said pada sistem Antam. Ternyata tidak ditemukan transaksi tersebut.
Begitu juga harga dengan transaksi Rp 505 juta untuk setiap kilogram (kg) emas. Syarif menjelaskan, berdasarkan informasi di situs Antam harga terendah emas pada 2018 adalah Rp 640 juta/kg.
Baca juga : Paula Verhoeven, Ssttt…. Retak Dengan Baim?
“Secara isi (surat keterangan itu) juga menyampaikan informasi yang tidak benar. Tidak sesuai dengan yang ada, yang ter-publish resmi situs di perusahaan,” kata Syarif.
Untuk diketahui, Dalam surat keterangan yang ditandatangani EK itu tertulis bahwa terdapat kekurangan penyerahan emas seberat 1.136 kg. Harga yang dicantumkan Rp 505 juta/kg.
Surat ini kemudian digunakan Budi Said untuk mengajukan gugatan perdata kepada Antam. Gugatan Budi Said dikabulkan.
Belakangan, Kejaksaan Agung menemukan kejanggalan dalam transaksi ini. Budi Said pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Prabowo Sudah Ajak Diskusi Calon Menteri
Pada sidang ini, Budi Said didakwa melakukan korupsi dalam transaksi pembelian emas di BELM Surabaya 01.
Dalam surat dakwaan disebutkan Budi Said mengklaim telah melakukan pembayaran sejumlah Rp 3,59 triliun untuk pembelian emas sebanyak 7.071 kg. Namun, baru menerima 5.935 kg.
Budi Said menganggap Antam masih kekurangan dalam penyerahan sebanyak 1.136 kg. Ia lalu meminta BELM Surabaya 01 untuk menerbitkan surat keterangan kekurangan penyerahan emas.
Budi Said berdalih surat keterangan ini untuk menaikkan limit transaksi di bank. Akhirnya, dibuatlah surat keterangan yang ditandatangani EK tertanggal 6 November 2018.
Baca juga : All Out Dukung Pemerintahan, SBY Ingatkan Cuaca Gampang Berubah
Menurut jaksa, rekayasa transaksi jual beli emas ini telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 1,16 triliun.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 11 September 2024 dengan judul Pejabat Antam Ungkap Kejanggalan Surat Transaksi Emas, Diterbitkan Tanpa Nomor, Tidak Cantumkan Jabatan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya