MA Kabulkan PK Antam, Klaim 1,1 Ton Emas Crazy Rich Budi Said Ditolak
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang (ANTAM) dalam kasus perdata melawan pengusaha Budi Said.
Dengan putusan ini, klaim Budi Said yang menuntut ANTAM membayar kekurang
Selasa, 18 Maret 2025 23:55 WIB