Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Penyidikan Korupsi Pengadaan APD
Pejabat Kemenkes Ngacir Setelah Diperiksa KPK...
Jumat, 13 September 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, (Kamis, 12/9/2024).
Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun 2020.
Arianti datang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10 pagi. Ia didampingi seorang asisten wanita.
Baca juga : Dikritik JK Jarang Ngantor & Tak Pernah ke Daerah, Nadiem Bungkam
Pejabat eselon I Kemenkes itu mengenakan baju warna cokelat, yang dipadukan celana panjang dan jilbab warna hitam. Arianto mengenakan masker hitam, menutupi sebagian wajahnya.
Selang beberapa menit, Arianti diminta naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua. Sendirian tanpa didampingi sang asisten.
Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Arianti turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.35 WIB.
Baca juga : Soal Jatah Menteri, Prabowo & Koalisi Sudah Diskusi, Belum Bagi-bagi
Didampingi asistennya, Arianti berlari menghindari awak media yang menunggu di lobby.Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
“Jangan diganggu dulu ya, ibu ya,” ucap asistennya sambil menarik tangan Arianti. Mereka menuju mobil Kijang Innova putihyang menunggu di halaman.
Keduanya langsung meloncat ke dalam mobil begitu pintu mobil dibuka. Mobil bernomorB 1862 DGD tancap gas meninggalkan gedung KPK.
Baca juga : Rumah Mendes Digeledah KPK, Imin Cs Pasrah, Tapi Bertanya-tanya
Arianti seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 September 2024 lalu. Tapi ia takhadir dan minta dijadwalkanulang pada hari Kamis 12 September 2024.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun identitas ketiga tersangka belum diumumkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya