Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Pengadaan APD

Pejabat Kemenkes Ngacir Setelah Diperiksa KPK...

Jumat, 13 September 2024 06:10 WIB
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya (kiri) keluar ruangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2024).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt)
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya (kiri) keluar ruangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt)

 Sebelumnya 
Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menyita aset milik para tersangka yang bernilai pulu­han miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, pe­nyidikan kasus korupsi ini ber­langsung sejak September 2023. Sementara penyitaan oleh tim aset milik para tersangka baru dilakukan pada Juni 2024.

Aset ketiga tersangka yang disita berupa enam unit rumah dan dua unit apartemen yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga : Dikritik JK Jarang Ngantor & Tak Pernah ke Daerah, Nadiem Bungkam

“Dengan taksiran total harga untuk delapan aset tersebut sebe­sar kurang lebih Rp 30 miliar,” ungkap Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juli 2024.

Tim penyidik KPK turut menyita uang sejumla h Rp 1.540.200.000 dari para tersangka dan rekan bisnisnya.

Dari rekanan para tersangka, KPK juga menyita perangkat Automatic Intelligent Disinfection Robot atau robot pembasmi virus Covid-19 seharga Rp 500 juta, 10 unit face recognition access control terminal berharga Rp 350 juta, 1 unit truk dan 2 mobil van, serta 1 unit kendaraan roda dua.

Baca juga : Soal Jatah Menteri, Prabowo & Koalisi Sudah Diskusi, Belum Bagi-bagi

“Penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya, yang diduga berasal dari dugaan tindak pi­dana korupsi perkara tersebut,” ujar Tessa.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK mencegah tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ketiganya berinisial SLN yang ber­profesi dokter, dan dua karyawan swasta yakni ET dan AM.

Tessa menerangkan, pengadaan APD ini menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana. KPK memperkirakan, kerugian keuangan negara dalam pengadaan APD ini mencapai Rp 300 miliar.

Baca juga : Rumah Mendes Digeledah KPK, Imin Cs Pasrah, Tapi Bertanya-tanya

Kasus ini terkait pengadaan APD pada masa pandemi Covid-19. Pengadaan APD diperuntuk­kan bagi tenaga medis yang men­jadi garda terdepan menghadapi virus Corona. Kemenkes melaku­kan pengadaan APD sebanyak 5 juta set yang menghabiskan ang­garan Rp 3,03 triliun.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 13 September 2024 dengan judul Penyidikan Korupsi Pengadaan APD, Pejabat Kemenkes Ngacir Setelah Diperiksa KPK...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.