Dark/Light Mode

Operasi Intelijen Bersama

BPOM Dan BNN Amankan Jutaan Butir Narkoba Di Banten

Rabu, 2 Oktober 2024 20:31 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keterangan pers terkait kerjasama BPOM dsn BNN dalam pemberantasan narkoba, Rabu (2/10/2024). Foto: Istimewa
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keterangan pers terkait kerjasama BPOM dsn BNN dalam pemberantasan narkoba, Rabu (2/10/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar tegaskan komitmen BPOM dalam mendukung kerja-kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Taruna mengatakan, saat ini trend kasus penyalahgunaan obat-obat bukan hanya terjadi pada obat-obat golongan Narkotika dan Psikotropika, namun juga terjadi pada beberapa obat lain yang memiliki efek serupa narkotika dan psikotropika, yaitu Obat-Obat Tertentu (OOT).

"Peredaran OOT yang disalahgunakan dan prekursor narkotika saat ini makin marak sehingga perlu upaya-upaya pencegahan di masyarakat," tegas Taruna saat Operasi Intelijen Bersama dan Penindakan Bersama BPOM dan BNN Terkait Prekursor Narkotika dan Obat-Obat Tertentu Di Wilayah Kecamatan Taktakan, Serang, Banten, Rabu (2/10/2024).

Baca juga : AstraZeneca Bersama BPOM Dan IPMG Luncurkan Pilot Project E-Labeling

Taruna pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom beserta jajaran atas kerja keras bersama dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba.

Sebab tentunya, BPOM tidak bekerja sendiri dalam pengawasan dan penindakan. Sehingga kegiatan penindakan dilakukan bersama para mitra penegak hukum, salah satunya dengan BNN.

"Operasi intelijen ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Nota Kesepahaman antara BPOM dan BNN tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika," beber taruna.

Baca juga : Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako Dan Layanan Cukur Gratis Di Jakarta

Lebih lanjut, Taruna mengatakan, sebagai tindaklanjut operasi Intelijen Bersama BPOM-BNN, telah dilaksanakan penindakan terhadap para pelaku yang diduga melakukan kegiatan produksi dan distribusi produk Narkotika dan OOT di wilayah Serang, Banten.

Dalam operasi ini diamankan sekitar 2,75 juta butir tablet Hexymer (mengandung Triheksilfenidil), 1 (satu) juta pil PCC (mengandung Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) yang keduanya merupakan Narkotika Golongan 1, serta dan 1 ton bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi PCC.

"BPOM sangat mendukung tindak lanjut terhadap penanganan temuan ini sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :