Dark/Light Mode

Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan KPK

Azis Syamsuddin Ngaku Sudah Banyak Lupanya

Selasa, 15 Oktober 2024 06:10 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan rumah tahanan (Rutan) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/agr)
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan rumah tahanan (Rutan) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/agr)

 Sebelumnya 
Azis berkilah tak tahu lantaran tak pernah menerima uangnya secara fisik."Saya ingatkan lagi ya Saksi ya. Ini Saudara tadi sudah disumpah ya," tegur jaksa.

Jaksa mengancam akan meng­hadirkan penyidik yang pernah memeriksa Azis. "Kalau kete­rangan berbeda Saudara tahu konsekuensinya kan," kata jaksa.

Dalam BAP Azis menerang­kan ia mendapat pinjaman uang Rp 2,5 juta dari Budhi. Uang itu lantas ia diberikan petugas rutan tapi ditolak.

Baca juga : Baim, Mantan Bikin Trauma

Azis membenarkan kete­rangannya di BAP. Namun ia lupa detailnya. Dia berdalih manusia biasa lupa. Apalagi, kondisinya dalam keadaan tertekan.

Azis membantah pernah men­jadi pengepul uang "iuran" dari para tahanan."Saya tidak pernah menarik uang dari para tahanan," tandasnya.

Jaksa menganggap, Azis tidak memberikan keterangan jujur. "Saya siap untuk dikonfrontir," kata Azis.

Baca juga : Pemira ILUNI FHUI di Depan Mata, 5 Calon Ketua Umum Mulai Adu Gagasan

Diketahui, Azis merupakan mantan tahanan kasus suap aloka­si Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Majelis hakim Pengadilan Tin­dak Pidana Korupsi Jakarta men­jatuhi vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Azis . Majelis hakim juga mencabut hak politik Azis selama 4 tahun.

Sejak 18 Agustus 2023, Azis mendapat surat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pema­syarakatan (LP) Tangerang. Meski begitu, ia masih diharus­kan wajib lapor.

Baca juga : Jokowi-Prabowo-Gibran Kompak, Saling Dukung

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 15 Oktober 2024 dengan judul Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Ngaku Sudah Banyak Lupanya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.