Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan KPK
Azis Syamsuddin Ngaku Sudah Banyak Lupanya
Selasa, 15 Oktober 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Azis berkilah tak tahu lantaran tak pernah menerima uangnya secara fisik."Saya ingatkan lagi ya Saksi ya. Ini Saudara tadi sudah disumpah ya," tegur jaksa.
Jaksa mengancam akan menghadirkan penyidik yang pernah memeriksa Azis. "Kalau keterangan berbeda Saudara tahu konsekuensinya kan," kata jaksa.
Dalam BAP Azis menerangkan ia mendapat pinjaman uang Rp 2,5 juta dari Budhi. Uang itu lantas ia diberikan petugas rutan tapi ditolak.
Baca juga : Baim, Mantan Bikin Trauma
Azis membenarkan keterangannya di BAP. Namun ia lupa detailnya. Dia berdalih manusia biasa lupa. Apalagi, kondisinya dalam keadaan tertekan.
Azis membantah pernah menjadi pengepul uang "iuran" dari para tahanan."Saya tidak pernah menarik uang dari para tahanan," tandasnya.
Jaksa menganggap, Azis tidak memberikan keterangan jujur. "Saya siap untuk dikonfrontir," kata Azis.
Baca juga : Pemira ILUNI FHUI di Depan Mata, 5 Calon Ketua Umum Mulai Adu Gagasan
Diketahui, Azis merupakan mantan tahanan kasus suap alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Azis . Majelis hakim juga mencabut hak politik Azis selama 4 tahun.
Sejak 18 Agustus 2023, Azis mendapat surat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang. Meski begitu, ia masih diharuskan wajib lapor.
Baca juga : Jokowi-Prabowo-Gibran Kompak, Saling Dukung
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 15 Oktober 2024 dengan judul Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Ngaku Sudah Banyak Lupanya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya