Dark/Light Mode

Menang Telak, Prof Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung

Rabu, 16 Oktober 2024 14:50 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Prof Sunarto. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Prof Sunarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Prof Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 dalam sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Sunarto bakal menggantikan M. Syarifuddin yang purna tugas pada 17 Oktober 2024. 

Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung, Sunarto menang telak dengan memperoleh 30 suara. 

Baca juga : Pekan Ini, PSSI Inggris Mau Resmikan Tuchel Jadi Pelatih Tiga Singa

Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi 4 suara, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo 1 suara, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius 7 suara.

Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Baca juga : Arfi Siap Benahi Pengelolaan Sampah Di Kota Bandung

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua MA Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. 

"Dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu, (16/10/2024).

Baca juga : Menpora Dito Pastikan Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Peparnas

Syarifuddin kemudian berpesan kepada Ketua MA yang akan menggantikannya untuk menjaga marwah MA karena jabatan sifatnya hanya sementara.

"Yang jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.