Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Satgas Ciptaker Rilis Buku Tiga Tahun Perjalanan Bantu UMKM Naik Kelas
Sabtu, 19 Oktober 2024 16:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja meluncurkan buku. Judulnya ‘Harmonisasi Kebijakan dan Transformasi Keberlanjutan: Jejak Langkah Satgas Undang-Undang Cipta Kerja’, di Jakarta, Kamis (17/10).
Buku ini merangkum kinerja satgas selama tiga tahun, mulai 2021-2024 dalam melakukan sosialisasi dan menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menjelaskan, buku ini bertujuan untuk mendokumentasikan upaya Satgas dalam mendorong keadilan dan kesetaraan akses, terutama bagi UMKM.
Arif menekankan, sejak awal prinsip utama UU Cipta Kerja adalah memberikan afirmasi khusus kepada UMKM agar dapat naik kelas.
Baca juga : Bukan Kerbau, Banteng Tidak Kenal Rasa Takut
"Harapannya, ketika UMKM bisa naik kelas, kebutuhan tenaga kerja akan meningkat, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," jelas Arif.
Ia mencontohkan, jika ada 30 juta UMKM yang didorong untuk naik kelas, masing-masing membutuhkan tambahan tiga pekerja, itu berarti akan ada 90 juta lapangan kerja baru di Indonesia.
Arif juga menambahkan, bahwa peningkatan lapangan kerja ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 7%.
Namun, ia mengakui, bahwa masih ada beberapa isu yang perlu diselesaikan dalam implementasi UU Cipta Kerja,sehingga diperlukan upaya harmonisasi kebijakan dan percepatan kerja.
Baca juga : Hajar Persija, Maung Bandung Masuk 3 Besar
"Buku ini disusun sebagai referensi, rekomendasi, dan saran bagi pemerintahan selanjutnya dalam menentukan kebijakan yang lebih efektif," ujar Arif.
Kemudian, Ketua Pokja Koordinasi, Data, dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, bahwa penyusunan buku ini menggunakan pendekatan helicopter view.
"Kami mendengarkan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, pelaku usaha UMKM, hingga generasi muda. Tujuannya adalah menangkap permasalahan di berbagai daerah agar kebijakan yang diambil lebih relevan dan bermanfaat," jelasnya.
Sesi tanggapan disampaikan oleh Ima Mayasari, pakar hukum dari Universitas Indonesia, yang menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.
Baca juga : Le Minerale Dan Persija Majukan Talenta Muda Sepak Bola
"Satgas UU Cipta Kerja merupakan langkah yang baik dalam menghadapi tantangan koordinasi antar pihak. Sehingga perlu komitmen politik bagi pemerintahan selanjutnya dalam memonitor dan mengevaluasi implementasi UU Cipta Kerja," ujar Ima.
Ima juga mengingatkan, bahwa selain substansi, pemerintah perlu memperhatikan technical barrier, seperti kapasitas sumber daya manusia, untuk memastikan implementasi yang optimal.
Ia menambahkan, satgas perlu membuat Roadmap Regulatory Reform dan Action Plan agar penerapan aturan turunan UU Cipta Kerja dapat berjalan terstruktur
Peluncuran buku dihadiri 186 peserta, di mana 60 peserta hadir secara langsung dan 126 secara daring. Peserta berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu se-Indonesia, perwakilan UMKM dari berbagai daerah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta media.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya