Dark/Light Mode

Demi Generasi Emas Indonesia 2045

BRIN Cari Solusi Stop Perundungan

Rabu, 13 November 2024 07:25 WIB
Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Trina Fizzanty. (Foto: Dok. BRIN Indonesia)
Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Trina Fizzanty. (Foto: Dok. BRIN Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti masih banyaknya kasus perundungan di dunia pendidikan. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, butuh dukungan semua pihak agar Indonesia dapat melahirkan Generasi Emas pada 2045.

Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Trina Fizzanty mengatakan, perundungan atau bullying yang terjadi di dunia pendidikan, menjadi salah satu permasalahan dan bisa menghambat lahirnya generasi Emas Indonesia di tahun 2045. Bila masalah itu terus terulang, anak didik tidak nyaman saat bersekolah dan mengganggu penyerapan ilmu yang diberikan.

Menurut Trina, perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh pelaku kepada korban. Perundungan pun memiliki berbagai bentuk, mulai dari verbal hingga psikis maupun fisik.

“Perundungan bukan masalah ringan. Ini masalah bagi anak-anak kita, para generasi penerus yang kelak menjadi tumpuan dalam meraih Indonesia Emas 2045,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca juga : KPU DKI Sosialisasi Pemilihan Di 100 Titik

Karenanya, Trina mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua hingga aparatur negara, mencari akar masalah yang membuat prilaku perundungan kerap muncul di dunia pendidikan Indonesia. Penemuan akar masalah sangat penting untuk mencari ‘obat’ yang tepat.

“Mencegah terjadinya perundungan tidak semata-mata menyalahkan anak,” katanya.

Lebih lanjut, Trina menyarankan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai memberikan pendidikan inklusif kepada seluruh perserta didik. Dengan begitu, mereka memahami adanya keragaman sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik, sebagai bagian dari dunia yang harus dipahami secara arif.

Selain itu, pendidikan karakter juga perlu diinternalisasi secara mendalam. Nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa harus dapat diterapkan para siswa dalam kehidupan keseharian.

Baca juga : Pemilihan Capim KPK Tuntas Sebelum Reses

Kasus-kasus perundungan yang terjadi pada relasi yang lebih tinggi dari korban, seperti guru dan dosen, Trina menekankan pentingnya membangun kesadaran mengenai kode etik profesi. Selain itu, perlu ada hukuman atau sanksi yang memberikan efek jera pada pelaku dewasa.

Dia mengingatkan, Indonesia sudah memiliki Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang tidak membenarkan tindakan perundungan, termasuk upaya-upaya pencegahannya.

“Ayo kita sosialisasikan hal tersebut, serta membangun institusi pendidikan yang mendukung penyelesaian dan pencegahan masalah perundungan,” ajaknya.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengakui, perundungan dan kekerasan di sekolah masih tumbuh subur.

Baca juga : Miris, Pompa Pengendali Banjir Dicuri Dan Rusak

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat 293 kasus perundungan dan kekerasan di sekolah hingga Oktober 2024.

“Bila dilihat dari jumlahnya, ada tren kenaikan kasus setiap tahun. Jumlah kasus (Oktober) tahun 2024 sudah melebihi total kasus di sepanjang 2023, yakni 285 kasus,” jelas Ubaid.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.