Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Panglima TNI Sanksi 4.000 Prajurit yang Terlibat Judi Online
Rabu, 13 November 2024 13:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat praktik judi online (judol). Data 4.000 prajurit itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.
"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan," terang Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, selepas Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024, di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024), seperti dikutip Antara.
Baca juga : Anggota Komisi III DPR Dukung Kapolri Berantas Judi Online
Yusri menegaskan komitmen TNI memberantas judi online sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara, termasuk di antaranya judi online.
Mengenai perintah Presiden itu, Panglima TNI langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI untuk bergerak. Tindak lanjutnya, Danpuspom memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 yang diikuti sekitar 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.
Baca juga : Akademisi Dukung Perang Total Pemerintah Gempur Judi Online Hingga ke Akar
Dalam amanat yang dibacakan Yusri di apel tersebut, Panglima TNI memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas. Pertama, meminta prajurit bekerja dengan niat tulus dan loyal. Kedua, memerintahkan prajurit memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.
Ketiga, meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi dini, cegah dini, dan reaksi cepat. Keempat, menginstruksikan para personel untuk meningkatkan soliditas dan sinergi dalam memberantas berbagai tindak pidana yang menjadi sorotan, salah satunya judi online.
Baca juga : Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Judol
"Kelima, bertindaklah secara adaptif dan fleksibel dalam pelaksanaan tugas dengan mengoptimalkan pembinaan teritorial di tengah masyarakat," ucap Yusri, membacakan instruksi Panglima tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya