Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diduga Kurangi Temuan Audit Proyek DJKA
Auditor BPK Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Minggu, 17 November 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Terungkapnya kasus dugaan korupsi di DJKA berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini BTP Kelas I Jawa Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Mereka dinyatakan terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Besaran suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Empat tersangka diduga berperan sebagai penyuap, yaitu Direktur PT IPA, DIN; Direktur PT DF, MUH; bekas Direktur PT KA Manajemen Properti, YOS; serta VP PT KA Manajemen Properti, PAR.
Baca juga : Di KTT Peru, Prabowo Janji Turunkan Kemiskinan
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap. Antara lain, Direktur Prasarana Perkeretaapian, HNO; Kepala BTP Jawa Tengah, PS; PPK BTP Jawa Tengah, BEN; PPK BPKA Sulawesi Selatan, AFF; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, FAD; dan PPK BTP Jawa Barat SYN.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penyidikan perkara itu terus berkembang ke proyek-proyek DJKA di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. “Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jawa Barat, ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” katanya di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Meski begitu, dia memastikan tidak semua proyek pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi. “Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian Selatan dan Utara, Medan dan Makassar,” ujar Asep.
Baca juga : 172 Pasien Dirawat Di RSCM, Judol Sebabkan Kerusakan Otak
Modusnya, PPK terlibat dalam mengatur rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang. Sebelum lelang para calon pemenang dikumpulkan oleh PPK baik di kantor PPK maupun lokasi tertentu seperti di hotel.
PPK memberikan arahan tertentu kepada rekanan lelang, seperti metode pekerjaan, alat, dan dukungan lain-lain dalam proyek. Setelah itu PPK akan memberikan arahan khusus kepada staf dari masing-masing rekanan.
Kemudian, PPK diduga memberikan arahan kepada rekanan lain agar saling mendukung satu sama lain. “Misalnya dengan ikut sebagai perusahaan pendamping dan tidak saling bersaing karena sudah diberikan jatah masing-masing,” kata Asep.
Baca juga : Kalahkan Garuda 4-0, Jepang Memang Jauh Lebih Kuat
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 17 November 2024 dengan judul Diduga Kurangi Temuan Audit Proyek DJKA, Auditor BPK Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka/strong>
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya