Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengonfirmasi pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang sebelumnya dijadwalkan Kamis, 21 November 2024, harus ditunda.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan, keputusan mengenai kenaikan UMP akan diumumkan pada akhir bulan ini setelah proses pembahasan dan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto selesai dilakukan.
Penundaan pengumuman UMP 2025 disebabkan oleh masih adanya proses pembahasan yang belum selesai. Kemenaker, bersama berbagai pihak terkait, tengah melakukan diskusi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya adil bagi pekerja. Yassierli menegaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu agar keputusan yang diambil dapat memenuhi harapan pekerja sekaligus mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi yang sedang berlangsung.
Baca juga : Jemput Langsung Jokowi, Andi Gani: Kehormatan Mendampingi Sampai Akhir
"Kalau UMP seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses," ujar Yassierli saat dikonfirmasi usai acara Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Tidak jadi (hari ini), kan kita masih nunggu petunjuk pelaksana dan teknis, ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional jadi nanti kalau sudah, ya mudah-mudahan si dalam waktu dekat lah" ujar Hari di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
UMP 2025 merupakan isu yang sangat dinantikan oleh banyak pekerja di Indonesia, mengingat inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. Namun, pemerintah juga harus memperhitungkan kondisi ekonomi makro, termasuk daya saing industri dan kemampuan perusahaan dalam memberikan kenaikan upah tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha.
Baca juga : IPA Buaran III Siap Pasok Air Ke 300 Ribu Keluarga
Proses yang masih berlangsung ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan, berusaha mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Meskipun pengumuman awalnya direncanakan pada 21 November 2024, Kemenaker memastikan pengumuman UMP 2025 akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Meskipun pengumuman UMP 2025 ditunda, Kemenaker memastikan bahwa keputusan yang tepat dan adil akan segera diumumkan pada akhir November 2024. Proses ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan pekerja tanpa mengabaikan kondisi ekonomi yang ada.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya