Dark/Light Mode

Kasus Pencaplokan Lahan Hutan Untuk Perkebunan Sawit

Kejagung Siap Hadapi Gugatan 7 Perusahaan

Senin, 25 November 2024 06:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

 Sebelumnya 
Tim penyidik menyita Rp 372 miliar dalam dua kali penggeledahan di Jakarta Selatan. Penggeledahan pertama dilakukandi Gedung Menara Palma, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 1 Oktober 2024 malam. Penyidik menyita uang rupiah pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 40 miliar dan 2 juta dolar Singapura.

“Bila dijumlah total, dirupiahkan penggeledahan pertama semuanya berjumlah 63,7 miliar,”ungkap Qohar, Rabu, 2 Oktober 2024.

Berikutnya, penyidik meng­geledah Gedung Palma Tower lantai 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan pada Rabu, 2 Oktober 2024 itu, penyidik menemukan uang rupiah sejum­lah Rp 149,5 miliar.

Baca juga : Sherina Munaf Akur Lagi Dengan Suami

Ada juga mata uang asing berupa dolar Singapura sebanyak12.514.200 dolar Singapura, dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 700 ribu dolar AS, danyen Jepang sejumlah 2 ribu yen.

“Estimasi atau perkiraan rupi­ah adalah sejumlah Rp 372 miliar dari penggeledahan pertama dan kedua ini,” kata Qohar

Masih dari PT AP, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen lainnya. Ada juga dari perusa­haan lain yang masih satu grup dengan PTDP.

Baca juga : Temui Pangeran MBZ, Prabowo Dikawal 4 Pesawat Tempur

“Dari PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU, dan PT KAT. Karena kantor yang kami geledah tadi, ada indikasi juga digunakan oleh kantor-kantor perusahaan lain yang masih satu grup,” jelas Qohar.

Sementara Pada penggeleda­han pada 30 September 2024, penyidik menyita uang Rp 450 miliar juga dari PTAP.

“Penyitaan berdasar pengembangan penyidikan dalam perkara SD dan mantan Bupati Indragiri Hulu RTR,” kata Dirdik JAM Pidsus Abdul Qohar di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2024.

Baca juga : Masuk Masa Tenang, Pilkada Jangan Dibikin Tegang

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 25 November 2024 dengan judul Kasus Pencaplokan Lahan Hutan Untuk Perkebunan Sawit, Kejagung Siap Hadapi Gugatan 7 Perusahaan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.