Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menag Laporkan Gratifikasi ke KPK, Tunjukkan Komitmen Good Governance
Selasa, 26 November 2024 16:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteti Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar, diwakili Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, menyerahkan barang gratifikasi ke KPK, Selasa (26/11/2024). Barang tersebut diterima Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik. Turut mendampingi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin serta Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag Darwanto.
Ainul menerangkan, pihaknya diminta Menag mengantarkan barang yang diberikan kepadanya ke KPK. "Kami tidak mengetahui siapa pengirimnya. Barang tersebut kami serahkan ke KPK sebagai wujud komitmen terhadap good governance,” jelasnya.
Baca juga : Menag Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
Dia menambahkan, barang tersebut dikirimkan kurir ke Masjid Istiqlal pada Jumat lalu dan diterima oleh staf. Atas permintaan Menag, barang tersebut kemudian dilaporkan ke KPK sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Sebagai Menteri Agama yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hari ini, barang gratifikasi telah kami serahkan kepada Ibu Indira,” tambahnya.
Baca juga : Menangkan Lutfi-Yasin, 4 Eks Ketum Kelompok Cipayung Bentuk Relawan Jateng Muda
Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Indira Malik menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Menag. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjadikan Kemenag sebagai lembaga yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Terima kasih. Kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah melaporkan gratifikasi ini. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap tata kelola yang bersih,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya