Dark/Light Mode

Eks Ketum IMM: Pemisahan Polri Amanat Reformasi

Minggu, 1 Desember 2024 16:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) Abdul Musawir menolak usul Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.

“Sudah jelas amanat reformasi mengatur pemisahan TNI dan Polri berdasarkan peran dan fungsi masing-masing lembaga,” ujarmya, Minggu (1/12/2024).

Baca juga : Kejenuhan Politik Atau Demokrasi?

Pemisahan itu dituangkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VI/MPR/2000 yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2000.

“PDIP harusnya kembali ingat sejarah, bahwa pemisahan Polri dan TNI justru jadi bagian dari amanah reformasi yang harus dijaga bersama, sebagai ekspresi demokrasi Indonesia yang sudah berjalan sangat baik dalam Pilkada 2024 kali ini," imbuhnya.

Baca juga : Ketum AMPI Dukung Pemerintahan Prabowo Wujudkan Ketahanan & Swasembada Pangan

Abdul pun berpesan untuk menjaga dan merawat demokrasi yang sudah berlangsung baik, mulai dari pilpres hingga gelaran pilkada 2024 kali ini.

Menurutnya, bak pertandingan, semua sudah ada aturan mainnya. Jika ada yang dianggap kurang tepat dalam pilkada, dia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga : Berkostum Beruang Buat Tipu Perusahaan Asuransi

"Contohlah bapak bangsa kita Presiden ke-7 Joko Widodo saat beliau menang Pemilu 2019 lalu, beliau dengan jiwa besarnya merangkul semua pihak, karena semata- mata beliau bertujuan untuk dan demi kepentingan serta kemajuan bangsa dan negara,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.