Dark/Light Mode

Perbarui Surat DPO, KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku

Jumat, 6 Desember 2024 17:57 WIB
Foto: KPK.
Foto: KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat terbaru perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal. Tahun 2020,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika lewat pesan singkat, Jumat (6/12/2024).

KPK mencantumkan identitas Harun dalam surat penangkapan dimaksud. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.

Warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga : Tiba di Gedung KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Sedekapkan Tangan

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” demikian tertulis surat tersebut.

Bagi siapa pun yang menemukan Harun, bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

Dalam surat itu, KPK juga merilis foto terbaru Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan terbaru yang diteken pada Kamis, 5 Desember 2024 itu.

Di surat sebelumnya, tahun 2020, hanya ada satu foto Harun. Ciri khususnya juga tidak dicantumkan.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, tim penyidik komisi antirasuah telah menemukan mobil milik buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku.

Baca juga : OTT di Riau, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

“Kemarin kami dapat mobil-mobil yang dia (Harun Masiku) parkir bertahun-tahun,” ujarnya kepada wartawan saat diskusi media, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Dia memastikan, tim penyidik tidak berhenti mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut.

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," tegasnya.

Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim penyidik antirasuah menemukan dokumen penting di dalam mobil Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Asep, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Baca juga : Terjadi di Sumbar, Polisi Tembak Kepala Polisi

Dia mengungkapkan, mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” ungkap Jenderal Polisi bintang satu tersebut.

Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020. Sudah empat tahun, dia buron.

Baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.