Dark/Light Mode

Hari HAM Sedunia 2024

LBH Gema Keadilan: Stop Kekerasan Aparat, Wujudkan Akses Keadilan Bagi Semua

Selasa, 10 Desember 2024 15:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2024, LBH Gema Keadilan menegaskan pentingnya akses terhadap bantuan hukum dan perlindungan masyarakat dari kekuasaan yang menindas.

“Momen ini adalah pengingat bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan ancaman serius terhadap penghormatan dan perlindungan HAM,” ujar Juru Bicara LBH Gema Keadilan, Komang Sanju Bayu, Selasa (10/12/2024).

Dia menegaskan, akses terhadap bantuan hukum adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara. Hak ini tidak boleh dibatasi oleh status ekonomi, usia, atau latar belakang sosial.

Sayangnya, kata Komang, banyak korban kekerasan aparat, termasuk keluarga siswa SMK di Semarang yang menjadi korban penembakan aparat, seringkali kesulitan mengakses bantuan hukum lantaran kurangnya informasi, keberpihakan aparat, dan minimnya dukungan dari lembaga bantuan hukum.

“LBH Gema Keadilan menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat sistem bantuan hukum dengan meningkatkan dukungan terhadap lembaga bantuan hukum (LBH) yang independen dan memberikan bantuan hukum pro bono bagi kelompok rentan,” tutur Komang.

Dia mengingatkan, jika akses bantuan hukum tidak dipastikan, korban kekerasan aparat akan terus berada dalam posisi lemah, tanpa kemampuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Selain itu, LBH Gema Keadilan menyatakan, penggunaan senjata api secara sewenang-wenang oleh aparat telah melanggar prinsip proportionalitas dan akuntabilitas yang menjadi standar internasional dalam penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum.

Tragedi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus individual. Ini adalah gejala dari pola kekerasan yang lebih besar.

Komang mengingatkan ketidakadilan semacam ini hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat impunitas.

Baca juga : Hakordia 2024 Jadi Sarana Kemenkum Kenalkan Diri Kepada Masyarakat

Sehubungan dengan peringatan Hari HAM Sedunia 2024 dan merespons kasus penembakan siswa SMK di Semarang, LBH Gema Keadilan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Memperkuat Akses Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan.Aparat

Pemerintah harus memperkuat kebijakan bantuan hukum pro bono untuk korban kekerasan aparat, terutama dari kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Ini termasuk memberikan dukungan penuh kepada lembaga bantuan hukum (LBH) di tingkat nasional dan daerah.

2. Menghentikan Impunitas bagi Aparat yang Melakukan Kekerasan

Proses hukum yang tegas dan transparan harus diterapkan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam penembakan siswa SMK di Semarang. Negara tidak boleh melindungi pelaku kekerasan dengan dalih “kesalahan prosedur” atau “pelanggaran disiplin.”

3. Memperkuat Kompolnas sebagai pengawas terhadap Kepolisian

Polri tidak boleh mengawasi dirinya sendiri. Peran Kompolnas harus diperkuat. LBH Gema Keadilan menuntut diperkuatnya Kompolnas yang bertugas mengawasi dan menerima pengaduan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Pengawasan kompolnas selama ini terbatas padahal kompolnas perlu diberikan kewenangan seperti Komisi Yudisial yang mengawasi Hakim.

Baca juga : Mendikdasmen Ajak Bersinergi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

4. Reformasi Penggunaan Senjata Api oleh Aparat

Standar penggunaan senjata api harus diperketat. Anggota polisi yang membawa senjata api wajib melalui pelatihan yang ketat tentang de-eskalasi konflik dan pengelolaan situasi kritis.

Setiap insiden penembakan harus diselidiki secara terbuka oleh lembaga independen.

“Kami mendesak agar pelaku dihukum secara tegas, dan negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban. Jika ini dibiarkan, siapa yang bisa menjamin keselamatan anak-anak kita di masa depan?" tegasnya.

LBH Gema Keadilan juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam.

“Pelanggaran HAM bukan hanya urusan korban, melainkan urusan kita semua,” tegas Komang.

Masyarakat dapat berperan dengan mendukung korban dan keluarga korban kekerasan aparat melalui dukungan moral, bantuan hukum, dan advokasi publik.

Kemudian, melaporkan kekerasan aparat kepada lembaga HAM dan lembaga bantuan hukum seperti LBH Gema Keadilan.

Juga, menolak kekerasan sebagai metode penegakan hukum dengan mendesak reformasi Polri yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga : Jazuli Juwaini Kunjungi Keluarga Rouf, Berikan Bantuan dan Akan Bedah Rumah

Komang mengingatkan, Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2024 adalah pengingat bahwa keadilan tidak akan hadir dengan sendirinya.

Butuh keberanian dan solidaritas dari masyarakat luas untuk melawan kekuasaan yang menindas.

LBH Gema Keadilan berkomitmen untuk terus mendampingi korban kekerasan aparat dan memperjuangkan akses keadilan bagi semua orang.

“Melalui momentum ini, kami menyerukan kepada pemerintah, kepolisian, dan lembaga peradilan agar serius menangani kasus-kasus kekerasan aparat,” tegas Komang.

Dia mengingatkan, keadilan tidak akan terwujud tanpa ada kesetaraan akses terhadap bantuan hukum.

“Mari kita jaga harapan akan masa depan yang lebih adil, ketika tidak ada seorang pun yang takut pada hukum, kecuali mereka yang melanggarnya,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.