Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Ungkap Modus Curang Pengadaan Asam Formiat
Dikemas Ulang, Diberi Label Harga Mark Up
Minggu, 15 Desember 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu modus kecurangan dalam pengadaan asam formiat untuk pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023 di Kementerian Pertanian (Kementan). Asam formiat dikemas ulang dan diberi label harga baru yang sudah digelembungkan atau mark up.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan RJ selaku General Manager PT SUL dan TG selaku marketing karton box untuk dua perusahaan, yakni PT MIdan PT KIM.
Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, para saksi hadir dan dikorek mengenai modus kecurangan tersebut. “Kalau pengemasan ulang, iya. Tapi kalau pemalsuan merek, tidak,” ujarnya.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementan, untuk pengadaan fasilitasi pengolahan karet ada di dua daerah, yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah dan di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Baca juga : Gubernur Pramono Anung Tinggal Nunggu Ketok Palu
Untuk pengadaan di Bengkulu Tengah dilakukan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. Metodenya pengadaan langsung pada Mei 2021 memakai APBN 2021.
Nilai pagu paket sebesar Rp 180 juta dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 175,2 juta. Pemenangnya CV PS yang berdomisili di Kota Bengkulu dengan nilai penawaran Rp 173,3 juta.
Untuk pengadaan di Kabupaten Kutai Kertanegara dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Metodenya pengadaan langsung dengan nilai pagu Rp 180 juta dan nilai HPS Rp 176,4 juta.
Lelang pengadaan dilakukan pada April 2021 juga memakai anggaran APBN 2021. Pemenangnya EN dengan nilai penawaran Rp 175,8 juta. Dia beralamat di Dusun Wono Rejo, Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebelumnya, Tessa mengungkapkan bahwa dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan satu orang tersangka.
Baca juga : Golkar Pastikan Tidak Musuhi Mega
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Tessa, Senin, 2 Desember 2024.
Tessa mengemukakan, besaran kerugian keuangan negara dalam kasus ini sekitar Rp 75 miliar. Namun nilai tersebut masih belum final, karena menunggu hasil perhitungan lembaga auditor negara.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan. Namun lokasinya tidak dibeberkan ke publik. Dan penyidik telah menyita beberapa barang bukti, seperti uang, catatan, dan barang bukti elektronik.
Lembaga antirasuah pun telah melakukan tindakan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap delapan orang. Pencekalan tersebut berdasar Surat Keputusan 1491 Tahun 2024 tertanggal 19 November 2024.
Delapan warga negara Indonesia yang dicekal itu berinisial DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS), AJH dan MT (PNS).
Baca juga : Diminati Banyak Partai, Jokowi Masih Jadi Primadona
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, kasus ini terkait pengadaan asam formiat atau asam semut. Cairan ini digunakan untuk mengentalkan getah karet.
Asep menjelaskan, asam formiatmerupakan produk sampingandari pembuatan pupuk. Perkara ini melibatkan perusahaanpupuk di Jawa Barat.
Selanjutnya, Kementan melakukan pengadaan dengan cara membeli asam formiat tersebut. Kemudian cairan pengental getah karet itu dijual kepada para petani karet.
“Cuma yang terjadi adalah terjadi penggelembungan harga di situ. Jadi, harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter menjadi Rp 50 ribu per sekian liter. Jadi lebih mahal, dinaikkan harganya,” ungkapnya pada Kamis, 28 November 2024 lalu. n YUD
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 15 Desember 2024 dengan judul KPK Ungkap Modus Curang Pengadaan Asam Formiat, Dikemas Ulang, Diberi Label Harga Mark Up
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya