Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Setelah NasDem
PKB Dorong PMI Bebas Kepentingan Politik Praktis
Sabtu, 14 Desember 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dukungan agar lembaga sosial terbebas dari politik praktis terus mengalir. Setelah Partai Nasional Demokrat (NasDem), kini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai pimpinan Abdul Muhaimin Iskandar ini prihatin dengan dualisme kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI).
Semestinya, sebagai organisasi kemanusiaan, PMI terbebas dari tarik menarik kepentinganpolitik praktis. "Organisasi kemanusian harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Sehingga dualisme kepemimpinan di tubuh PMI membuat kita semua prihatin," tutur Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Anggota Komisi IX DPR ini menilai, dua Musyawarah Nasional (Munas) yang memunculkan nama Jusuf Kalla dan Agung Laksono, amat kental kepentingan politik praktis. Padahal, sudah jelas PMI adalah lembaga kemanusiaan. Bukan entitas politik. Dikatakan, urusan kemanusiaan harusnya berada di atas kepentingan kekuasaan maupun kepentingan bisnis.
Baca juga : Kebocoran Anggaran Ada Di Semua Lapisan
"Sesuai apa yang dikatakan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di atas politik adalah kemanusiaan. Semua pihak harus merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” ajaknya.
Zainul pun menyerukan, kedua belah pihak yang berseteru, duduk bersama dan menyelesaikan polemik dengan musyawarah dan kekeluargaan. Apalagi kedua pihak yang berseteru merupakan sama-sama tokoh politik bangsa.
"Saya sangat yakin, beliau-beliau punya kebijaksanaan dan kematangan," ucapnya.
Baca juga : Anak Menteri Yusril Minta Coblos Ulang Di 300 TPS
Untuk diketahui, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. JK menyatakan telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI.
Sedangkan Agung, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI, sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
Namun pada saat pelaksanaan Munas, tak ada nama Agung yang muncul sebagai Ketua Umum dan hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum. Kubu Agung lantas melangsungkan Munas dan memunculkan Agung sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono, karena dinilai melaksanakan Munas PMI ilegal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya