Dark/Light Mode

Geledah Gedung BI, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Selasa, 17 Desember 2024 18:29 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung BI di Jl. MH Thamrin, Senin (16/12/2024) malam. Ada beberapa ruangan yang digeledah.

“Di antaranya adalah ruang gubernur BI,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudy Setiawan, saat ditanya wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Baca juga : Sah, HP Hasto Jadi Barang Bukti Kasus Harun Masiku

Di Gedung BI, penyidik mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” ungkapnya.

KPK akan memanggil sejumlah pihak di Bank Indonesia untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga : Peringati HUT ke-17 Tahun, LKPP Hadirkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berintegritas

“Nanti saya belum mendetailkan ini barang ditemukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya dalam siaran pers, Selasa (17/12/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.