Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
JK Tegaskan PMI Yang Diakui Negara Cuma Satu, Minta Agung Bikin Organisasi Lain
Jumat, 20 Desember 2024 12:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) menegaskan, dualisme kepengurusan PMI kini telah berakhir.
Pernyataan ini menyusul keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang secara resmi mengakui kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla.
Baca juga : Anggaran Stunting Jangan Habis Untuk Studi Banding
“Tidak ada disebut dualisme dan PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. PMI yang diakui negara cuma satu,” ujar JK dalam pelantikan pengurus PMI Pusat masa bakti 2024-2029 yang digelar di Markas PMI Pusat, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
JK meminta, pihak yang terlibat dalam pembentukan PMI tandingan, yang diprakarsai oleh Agung Laksono, untuk mendirikan organisasi lain. “Kepada teman-teman yang ada di sana, saya imbau bikin lembaga organisasi sosial lainnya untuk menangani bencana. Itu boleh saja selama tidak menggunakan nama PMI,” ungkap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu.
Baca juga : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Pariaman Bikin Warga Panik, Apa Berpotensi Tsunami?
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan, pengakuan terhadap kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla dilakukan berdasarkan kajian mendalam terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.
“Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla,” jelas Supratman dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12/2024) pagi.
Baca juga : Tetapkan Pemenang Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Info dari MK Dulu
Dengan berakhirnya dualisme ini, JK menegaskan pentingnya menjaga fokus PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan independen. “PMI adalah satu-satunya lembaga yang diakui berdasarkan hukum dan peraturan internasional untuk melaksanakan misi kemanusiaan di Indonesia,” kata JK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya