Dark/Light Mode

Akademisi Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Penegakan Hukum

Jumat, 27 Desember 2024 20:11 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Chaniago menilai, penanganan kasus ini tidak bisa dipolitisasi, melainkan merupakan murni kasus hukum yang harus ditegakkan dengan keberanian oleh KPK.

Faisyal mengapresiasi keberanian KPK dalam menangani kasus ini. Dia menyebut, KPK sekarang menunjukkan mental keberanian yang lebih dibandingkan dengan komisi antirasuah sebelumnya.

“Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” ujar Faisyal Chaniago.

Baca juga : KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Pengamat Apresiasi

Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.

“Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Faisyal meyakini, KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Hasto Hormati Proses Hukum

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu pengusaha atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, kasus hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.

“Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.

Faisyal juga menegaskan, jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum," jelasnya.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka Suap, Hasto: Kami Hormati Keputusan KPK

Faisyal menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, termasuk KPK, tetap terjaga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.